PWNU Papua Imbau Pemerintah Tempuh Dialog Tangani Kasus Mahasiswa Papua
- Senin, 19 Agustus 2019 | 04:00 WIB
Jayapura, NU Online
Para aparat diharapkan dapat menempuh jalan dialog dengan anak-anak Papua jika mereka dinilai melakukan perbuatan ‘melawan’ hukum. Sebab dengan dialog akan diketahui duduk permasalahan yang sebenarnya.
Harapan tersebut disampaikan Ketua Pengurus Wilayah NU Papua, Ustadz Tony Victor Mandawin Wanggai menyikapi gejolak yang merambah Papua akibat peristiwa penggerebekan sekaligus penangkapan puluhan mahasiswa asal Papua di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/8).
Menurut Ustadz Tony, aparat akan lebih bijak jika melakukan langkah persuasif. Misalnya dengan bertanya dulu kenapa bendera merah putih yang dipasang di depan asrama mahasiswa Papua, bisa jatuh, bahkan berada di selokan. Sebab penyebabnya bisa banyak kemungkinan.
“Panggil dulu mereka, tanyakan mengapa bendera itu sampai jatuh. Disengaja atau bagaimana. Baru aparat menentukan langkah berikutnya,” tukasnya sebagaimana rilis yang diterima NU Online, Senin (19/8).
Namun nasi sudah menjadi bubur. Ia hanya mengingatkan agar siapapun hati-hati dalam menangani kasus yang melibatkan warga Papua. Sebab Papua menjadi sorotan internasional. Sehingga kasus apapun yang melibatkan rakyat Papua, sangat mungkin diseret ke wilayah politik. Issu yang dikembangkan kemudian adalah tuntutan kemerdekaan Papua.
“Ini bahaya. Sekarang ini hampir merata unjuk rasa di Papua dan Papua Barat. Yang jadi sasaran rata-rata gedung pemerintah seperti DPRD, dan Kantor Gubernur dan bupati. Bahkan informasi yang saya terima, gedung DPRD Manokwari, dibakar massa,” ucapnya.
Ustad Tony meminta pemerintah agar membentuk tim untuk menangani kasus tersebut secara terbuka, demi memberikan rasa keadilan bagi warga Papua.
“Penyelidikan harus tuntas. Siapapun yang bersalah harus ditindak,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua PC Gerakan Pemuda Ansor Jayapura, Ahmad Muhazir meminta masing-masing pihak untuk menahan diri, tidak melakukan tindakan yang berlebihan guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan
“Aparat yang menjaga unjuk rasa, tak perlu represif. Demikian juga yang demo, tak perlu merusak. Yang penting aspirasi disampaikan,” tukasnya.
Muhazir juga meminta pemerintah untuk melakukan penyelidikan secara sungguh-sungguh dan transparan terhadap aksi penangkapan mahasiswa asal Papua di Surabaya itu. Ini untuk menghindari munculnya informasi yang keliru, yang mungkin saja terus dikembangkan oleh pihak-pihk yang tidak bertanggung jawab.
Pewarta : Aryudi AR
Download segera! NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.
Terkait
Nasional Lainnya
Terpopuler Nasional
-
1
-
2
-
3
-
4
-
5
-
6
-
7
-
8
-
9
Rekomendasi
topik
Opini
-
- Ahmad Rifaldi | Sabtu, 3 Jun 2023
Kritik Sayyid Usman soal Nasab dan Pandangannya tentang Ahlul Bait
-
- Muhammad Syakir NF | Jumat, 2 Jun 2023
Kesetaraan di Pesantren dalam Film Hati Suhita
-
- Arief Rosyid Hasan | Kamis, 1 Jun 2023
Ekologi Spiritual: Merawat Jagat, Mereformasi Bumi
Berita Lainnya
-
Tahun 2022, 45 Ribu Warga Terima Manfaat TJSL Pertamina
- Nasional | Kamis, 8 Jun 2023
-
Penyediaan Lapangan Kerja Jadi Tantangan Besar Indonesia
- Ketenagakerjaan | Rabu, 7 Jun 2023
-
Alasan PCINU Kaohsiung Taiwan Undang Gus Kautsar di Harlah Ke-5
- Internasional | Rabu, 7 Jun 2023
-
Melihat UMKM Binaan Pertamina di Sukabumi: Dari Bengkel Rumahan ke Jual Beli Kendaraan
- Nasional | Rabu, 7 Jun 2023
-
Kunjungi Siskohat, Irjen Kemenag Pertegas Pelayanan Haji Dilakukan Seoptimal Mungkin
- Nasional | Senin, 5 Jun 2023
-
Lantik Auditor, Irjen Harap Jadi Pemecah Masalah
- Nasional | Senin, 5 Jun 2023
-
Pertamina Dukung Penyelenggaraan 'Lagi-Lagi Tenis' Bersama Rans Entertainment
- Nasional | Ahad, 4 Jun 2023
-
Pemangku Kepentingan Bidang Ketenagkerjaan Deklarasikan Komitmen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
- Ketenagakerjaan | Kamis, 1 Jun 2023
-
Ajang Inovasi 2023, Pertamina Catat Penciptaan Nilai Hingga Rp12 Triliun
- Nasional | Kamis, 1 Jun 2023