Nasional

Rakor PD Pontren, Bappenas: Antarlembaga Harus Bersinergi Berdayakan Pesantren

Jum, 1 April 2022 | 23:00 WIB

Rakor PD Pontren, Bappenas: Antarlembaga Harus Bersinergi Berdayakan Pesantren

Direktur PD Pontren Kemenag Waryono A Ghafur (empat dari kanan) saat berbicara dalam Rakornas di Surakarta. (Foto: Dok. PD Pontren)

Surakarta, NU Online
Keberadaan pesantren memberi pengaruh positif dalam meminimalisasi permasalahan moralitas dan krisis identitas. Termasuk juga memperkuat pemahaman ajaran agama yang moderat, serta dapat mempertebal rasa nasionalisme. Oleh karenanya, antarlembaga harus bersinergi untuk pemberdayaan lembaga pendidikan tertua ini.


Demikian disampaikan Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Subandi  Sardjoko, pada Rakornas Direktorat Direktorat PD Pontren Ditjen Pendis Kemenag di Surakarta, 28-30 Maret 2022.


Subandi mengatakan, selain sebagai lembaga pendidikan, selama ini pesantren juga menjadi tempat menumbuhkan jiwa kreatif dan inovatif dalam menghadapi tantangan global bagi santri.


“Kualifikasi dan kompetensi guru agama yang belum optimal, kurikulum masih idealistik yang belum berorientasi pada kreativitas, hingga adaptasi produk digital yang masih lambat,” ungkap Subandi pada acara yang dihadiri para Kabid PD Pontren dari seluruh Kanwil Kemenag di Indonesia itu.


Menurut Subandi, visi kesejahteraan dan kemandirian pesantren itu mengacu pada karakter dan keunikannya yang mampu mendorong akselerasi pembangunan ekonomi, memperkuat perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.


“Untuk mencapai visi tersebut, maka perlu konsep sinergi pemberdayaan pesantren, misalnya pesantren go digital, santripreneur, ekonomi keumatan mikro, koperasi syariah, dan inkubasi  bisnis syariah,” paparnya.


“Pemberdayaan pesantren harus ada sinergi antara lembaga-lembaga meliputi Kemenag, BI, OJK, Kemenko Perekonomian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi, dan lain-lain,” sambung Subandi.


Ia menjelaskan, kebijakan penguatan peran pesantren ditinjau dari tiga fungsi, yaitu sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Khusus pada fungsi pemberdayaan masyarakat, Subandi mendukung pentingnya pemerataan pembinaan keahlian dan kewirausahaan santri (santripreneurship) dan masyarakat.


“Program yang bisa dilakukan antara lain optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan dana umat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Bank Wakaf Mikro sebagaimana yang diinisiasi OJK,” jelas Subandi.


“Lalu, perluasan akses ke sumber-sumber keuangan untuk kegiatan ekonomi produktif yang akuntabel dan manajemen yang profesional, seperti BMT dan KUR,” tambahnya.


Selain itu, Subandi menilai, dalam merespons era revolusi industri 4.0, maka pesantren harus mampu merespons tantangan zaman melalui transformasi kurikulum yang dikembangkan berdasarkan kebutuhan pasar.


Tujuannya, lanjut dia, agar lebih adaptif terhadap perubahan dan mampu merespons tantangan zaman di era revolusi industri 4.0. Pesantren dan santri dituntut untuk memperkuat tiga hal penting.


“Yakni, beradaptasi dengan perkembangan zaman, termotivasi untuk memberi sumbangsih prestasi dan inovasi bagi pembangunan bangsa dan negara, dan berikhtiar menjadi kekuatan penggerak dalam transformasi sosial-ekonomi,” tegasnya.


Kontributor: M Zidni Nafi’
Editor: Musthofa Asrori