Nasional

Ratakan Kualitas Pendidikan, Pemerintah Diminta Perbaiki Sistem PPDB

Sel, 11 Juli 2023 | 07:35 WIB

Ratakan Kualitas Pendidikan, Pemerintah Diminta Perbaiki Sistem PPDB

Ratakan Kualitas Pendidikan, Pemerintah Diminta Perbaiki Sistem PPDB. (Foto: NU Online/Freepik)

Jakarta, NU Online

Setiap akan memulai tahun ajaran baru, ada saja masalah terkait peserta didik baru. Aneka permasalahan tersebut akan bermuara pada regulasi sistem seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Mengingat hal itu, pemerintah diminta memperbaiki sistem seleksi PPDB dengan meningkatkan kualitas pendidikan.


“Kami minta kepada pemerintah baik pusat maupun daerah agar segera melakukan pemerataan kualitas pendidikan baik di sekolah negeri maupun swasta,” kata Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jawa Barat, H Saepuloh kepada NU Online, Senin (10/7/2023).


Dijelaskan Saepuloh, latar belakang dibuatnya aturan sistem zonasi dalam PPDB bertujuan untuk pemerataan siswa di seluruh sekolah. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa pemerintah lebih mengurusi kuantitas daripada kualitas pendidikan.


"Sebelumnya kan ada ketimpangan jumlah siswa karena anak-anak tidak melanjutkan pendidikan di sekolah terdekat, maka dibuatlah sistem zonasi," tegasnya.


Pemerataan kualitas pendidikan, kata dia, bisa berawal dari pemerataan perhatian dari pemerintah. Menurutnya, selama ini pemerintah terkesan lebih mengutamakan sekolah negeri daripada swasta, baik dalam hal program, bantuan, dan sebagainya.


"Padahal adanya sekolah swasta justru sangat membantu pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat. Bisa dibayangkan jika di Indonesia hanya ada sekolah negeri, tentu banyak masyarakat yang tidak bisa melaksanakan proses pendidikan," beber dia.


Semua sekolah jadi favorit

Dijelaskan Saepuloh, adanya pemerataan kualitas pendidikan akan menjadikan semua sekolah menjadi favorit. Selama ini, seolah ada dikotomi antara sekolah favorit dan tidak favorit.


"Disebut sekolah favorit karena sarana dan prasarananya representatif. Dengan begitu proses pembelajaran akan berjalan dengan efektif dan kondusif, outputnya siswa punya prestasi" tambahnya.


Sebagian orang tua, sambung dia, rela melakukan apapun agar anaknya bisa masuk ke sekolah favorit tersebut sehingga terjadilah penyimpangan, mulai dari perubahan KK baru, manipulasi nilai, dan sebagainya.


Dia menjelaskan, gedung dan fasilitas sekolah menjadi salah satu daya tarik masyarakat dalam memilih sekolah, maka banyak orang yang berbondong-bondong ke sekolah negeri dan menganggap sebelah mata pada sekolah swasta.


"Karena sekolah atau madrasah swasta secara fisik bangunan dan fasilitas banyak kekurangan akibat kurangnya perhatian dari pemerintah," ungkapnya.


Selain itu, ia menyebut bahwa bantuan pemerintah daerah juga membedakan antara sekolah negeri dan swasta. Di Jawa Barat misalnya, nilai bantuan untuk siswa di sekolah negeri sebesar Rp2,4 juta per siswa per tahun, sementara untuk siswa di sekolah swasta Rp600 ribu per siswa per tahun.


"Jika masih belum ada pemerataan bantuan maka sekolah swasta sulit mengejar ketertinggalannya dengan sekolah negeri," tandasnya.


Untuk itu, ia mendorong pemerintah agar memperhatikan sarana dan prasarana serta bantuan untuk sekolah swasta. Diyakini, jika fasilitas sekolah lengkap, semua sekolah baik negeri atau swasta akan menjadi favorit dan akan terjadi pemerataan kualitas.


"Jika terjadi pemerataan kualitas maka otomatis akan berdampak pada pemerataan kuantitas, dengan begitu sistem zonasi dalam PPDB tidak perlu diberlakukan lagi," pungkasnya.


Pewarta: Aiz Luthfi