Nasional

Rawan Praktik Suap, JPPI Minta Seleksi Jalur Mandiri di Semua PTN Dihapus

Sen, 12 September 2022 | 17:15 WIB

Rawan Praktik Suap, JPPI Minta Seleksi Jalur Mandiri di Semua PTN Dihapus

Rawan Praktik Suap, JPPI Minta Seleksi Jalur Mandiri di Semua PTN Dihapus

Jakarta, NU Online

Ketua Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Abdullah Ubaid Matraji mendesak agar seleksi jalur mandiri di semua perguruan tinggi negeri (PTN) dihapus. Desakan itu buntut dari kasus suap jalur mandiri yang dilakukan petinggi salah satu perguruan tinggi di Provinsi Lampung.


“Saya kira jalur mandiri yang ada di PTN itu harusnya dihapus saja oleh pemerintah,” tegas Ubaid, kepada NU Online, Senin (12/9/2022).


Ia menilai, jalur mandiri yang ada saat ini justru membuka peluang terjadinya aksi suap. Jalur mandiri juga banyak menimbulkan beban hingga diskriminasi bagi para mahasiswa, dengan saling mengolok-olok satu sama lain.


“Jalur mandiri ini sebetulnya sangat tidak relevan. Banyak mudharatnya daripada manfaatnya,” kata Wakil PCNU Tangerang Selatan itu.


Seleksi jalur mandiri  menurutnya, juga dinilai berpotensi menjadi lahan basah para elite kampus berkorupsi dengan melakukan praktik jual beli kursi kepada calon mahasiswa baru.


“Jalur mandiri ini jalur gelap, pastinya ada udang di balik bangku,” ujarnya.


Keleluasaan kampus dalam menerima mahasiswa baru lewat jalur mandiri yang tidak transparan dan terukur, lanjut dia, telah banyak menimbulkan kecurigaan publik. Sehingga jalur mandiri perlu mendapat perhatian dari pemerintah pusat agar tidak ada penyalahgunaan kewenangan pejabat di PTN.


“Masyarakat jelas akan curiga. Dan berpikir kenapa pemerintah tidak menghapusnya,” tutur Ubaid.


Kemudian, ia juga mengimbau pemerintah untuk meninjau ulang soal Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTNBH) yang sebelumnya bernama Badan Hukum Milik Negara (BHMN) yang mengakibatkan kampus negeri berlomba-lomba membuka jalur mandiri untuk bisa membiayai sendiri.


“Pokok permasalahannya adalah status PTN menjadi PTNBH, yang menjadikan sistem perguruan tinggi kita bergerak ke arah privatisasi dan lepas tanggung jawab dari pemerintah. Ini jelas mengkhianati amanat UUD 1945,” ungkapnya.


Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, merombak cara seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN), usai mencuatnya kasus suap mahasiswa masuk Universitas Lampung via jalur ujian mandiri. Meski ada perombakan, namun jalur mandiri ternyata tidak dihapus.


Akan tetapi, Nadiem berujar dirinya tetap menampung aspirasi publik terkait permintaan penghapusan jalur mandiri di PTN, dengan terus memonitornya.


“Saat ini kami masih memonitor situasinya ya. Kami dengarkan dulu pendapatnya,” kata Nadiem dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.


Nadiem juga mengajak kepada masyarakat untuk ikut terlibat dalam proses pengawasan, sehingga seleksi secara mandiri dapat terlaksana secara transparan dan akuntabel. Menurut Nadiem, seleksi mandiri oleh PTN harus berdasarkan seleksi akademis dan dilarang dikaitkan dengan tujuan komersial.


Dengan mekanisme baru ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi proses seleksi secara mandiri di PTN.


“Apabila memiliki bukti permulaan atas pelanggaran peraturan dalam proses seleksi, calon mahasiswa atau masyarakat dapat melaporkan melalui kanal pelaporan whistleblowing system Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek pada laman https://wbs.kemdikbud.go.id atau https://kemdikbud.lapor.go.id,” imbau Mendikbudristek.


Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Muhammad Faizin