Nasional

RMI PBNU Serahkan Bantuan 200 Legalitas Badan Hukum Pesantren

Sen, 19 Agustus 2019 | 09:00 WIB

RMI PBNU Serahkan Bantuan 200 Legalitas Badan Hukum Pesantren

RMI PBNU serahkan bantuan legalitas badan hukum kepada 200 pesantren

Jakarta, NU Online
Pengurus Pusat Rabithah Maahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) menyerahkan bantuan 200 akta notaris pesantren di Provinsi Banten, 50 dari Tangerang, 50 dari Serang, 50 dari Pandeglang, dan 50 dari Lebak. 

Pengasuh Pondok Pesantren Bidayatussholihin KH Hasan Basri mewakili 200 pesantren menyampaikan rasa terima kasihnya kepada PBNU yang telah menginisiasi pemberian akta notaris pesantren. “Terima kasih kepada PBNU yang telah membantu akta notaris bagi pesantren di Banten sebanyak 200 Akta Notaris,” di Gedung PBNU lantai 8, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Senin (19/8).

Kiai Hasan mengharapkan para pengasuh pesantren yang menerima akta notaris tersebut dapat memanfaatkan betul legalitas tersebut. “Saya berharap kami bisa memanfaatkan dan mampu bersaiang dalam mendidik masyarakat,” katanya.

Sementara itu, KH Abdul Ghofar Rozin mengungkapkan bahwa hal itu merupakan salah satu program RMI PBNU di antara program-program lainnya yang menekankan pada pemberdayaan. “Terutama program pemberdayaan pesantren, ekonomi, guru, dan manajemen,” katanya.

Dalam perjalanannya, ia melihat banyaknya pesantren kita yang tidak mempunyai badan hukum sehingga RMI PBNU memulai memberikan akta notaris di Tegal, Jawa Tengah. “Kita bikin lagi lebih besar 200 pesantren di Banten,” ujarnya.

Gus Rozin, sapaan akrabnya, bertekad akan menerapkan hal yang sama di provinsi-provinsi lainnya pada di masa selanjutnya. “Insyaallah ini akan kita lanjutkan lagi di provinsi-provinsi lain, banyak sekali pesantren belum memiliki badan hukum,” jelas Staf Khusus Presiden Bidang Keagamaan Domestik itu.

Akta tersebut secara simbolik diserahkan langsung oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj kepada 10 pengasuh pesantren, yakni KH Busyaeri Amin dari PP Al-Amin, Kiai Samudi PP An-Nur, KH Zainal Arifin dari PP Daar al-Maarif, KH Hasan Basri PP Bidayatussholihin, KH Gulamuddin dari PP Darul Quran wa Da’wah, KH Ahmad Sirojuddin dari PP Fathul Ilmi, K M Ridlwan PP Nurul Yaqin, Kiai Ifa Fathul Muis dari PP An-Nahdlah, Kiai Miftahul Bayan dari PP Roudlotul Hasanah, dan Kiai Mas’ud dari PP Roudlotul Husnah.

Penyerahan itu disaksikan oleh Ketua PBNU KH Abdul Manan Abdul Ghani, Bendahara Umum PBNU H Bina Suhendra, dan Ketua PP RMI PBNU KH Abdul Ghafar Rozin. (Syakir NF/Abdullah Alawi)