Nasional

Rp30 Miliar Dianggarkan Kemenag untuk Riset Dosen Perguruan Tinggi Islam

Sab, 18 November 2023 | 14:00 WIB

Rp30 Miliar Dianggarkan Kemenag untuk Riset Dosen Perguruan Tinggi Islam

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag Ahmad Zainul Hamdi (Foto: Humas Kemenag)

Jakarta, NU Online
Kementerian Agama (Kemenag) terus mendorong para dosen di seluruh Indonesia agar membuat riset yang berkualitas. Untuk memacu para dosen melakukan penelitian, Kemenag menyiapkan anggaran sangat besar yang mencapai Rp30 miliar.

 

Menariknya, dalam program ini tidak hanya dosen-dosen di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang disasar. Sebab, para pengajar di kampus keislaman swasta (PTKIS) juga diberi peluang untuk mendapatkan anggaran riset ini. Jumlahnya cukup besar, yakni mencapai Rp10 miliar. Kemenag juga membuka kluster khusus anggaran riset kolaborasi antara dosen PTKIN dan PTKIS.

 

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag Ahmad Zainul Hamdi mengatakan, pemberian anggaran riset untuk dosen swasta ini adalah bagian strategi Kemenag untuk menghapus kesenjangan yang besar antara kampus negeri (PTKIN) dan swasta (PTKIS) di Indonesia. Pemerataan ini adalah sebuah keniscayaan sebab kualitas perguruan tinggi tidak lepas dari seberapa besar jumlah hasil penelitian dosennya. 


"Ini adalah salah satu cara kita mendorong percepatan PTKIS. Karena selama ini belum ada bantuan penelitian bagi dosen PTKIS. Padahal  dari riset inilah mereka bisa melakukan publikasi dan menaikkan kepangkatannya," kata Inung, sapaan akrabnya di Jakarta, Sabtu (18/11/2023).

 

Menurut Inung, selain riset, pengembangan kualitas PTKIS juga ditunjang dengan peningkatan sertifikasi dosen. Inung menyebut dalam satu tahun terakhir, jumlah dosen swasta yang tersertifikasi sudah dua kali lipat dari jumlah PTKIS. Hal ini penting mengingat sertifikasi juga menjadi syarat penting dalam kenaikan nilai akreditasi.


Lebih lanjut, Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya ini menjelaskan bahwa Diktis menerapkan strategi riset dengan pembuatan kluster-kluster unggulan dan penguatan kolaborasi riset berskala nasional dan internasional, serta perlindungan hak kekayaan intelektual hasil penelitiannya.


Diktis juga mendukung riset dengan peningkatan kapasitas penelitian, penyederhanaan laporan pertanggungjawaban, pengembangan metodologi riset, hingga memberikan penghargaan bagi para dosen di bidang riset.


"Selain itu, dukungan riset juga diberikan dengan pembukaan dan penyiapan akses informasi dan literatur bermutu, serta akreditasi jurnal," terangnya.


Inung menambahkan, hal lain yang didorong Diktis adalah keragaman tema riset, integrasi ilmu keagamaan dan umum, serta penyesuaian tema penelitian pada Agenda Riset Keagamaan Nasional (ARKAN).

 

"Riset menjadi salah satu kunci pengembangan perguruan tinggi. Hasil riset yang terpublikasi di jurnal internasional dan menghadirkan solusi dalam menyelesaikan problem sosial dan pengetahuan menjadi poin penting bagi perguruan tinggi," tandasnya.