Nasional

Sarbumusi Tuntut Pemerintah Siapkan Agenda Penguatan Keterampilan Buruh

Sen, 1 Mei 2023 | 11:45 WIB

Sarbumusi Tuntut Pemerintah Siapkan Agenda Penguatan Keterampilan Buruh

Presiden Sarbumusi Irham Ali Saifuddin saat menyampaikan sambutan. (Foto: NU Online/Suwitno

Jakarta, NU Online 
Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) Irham Ali Saifuddin menuntut pemerintah untuk segera mempersiapkan peta jalan dan strategi nasional bagi penguatan keterampilan buruh. 


Tuntutan tersebut merupakan salah satu seruan Sarbumusi kepada pemerintah dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh pada Senin (1/5/2023) hari ini.


Menurut Irham, strategi penguatan keterampilan buruh itu sangat diperlukan, terutama untuk menjawab tuntutan dunia kerja yang terus berubah di masa depan, sekaligus untuk memperkuat program kebijakan yang adaptif terhadap persoalan-persoalan dunia kerja di masa depan.


"Agenda keterampilan nasional akan menghindarkan kaum buruh dari prekariasi (jam kerja yang tak tentu) dan marginalisasi yang lebih jauh dari agenda ekonomi nasional," tegas Irham kepada NU Online, Ahad (30/4/2023) kemarin.


Irham mengatakan bahwa salah satu strategi yang dapat dilakukan pemerintah dalam memperkuat keterampilan buruh adalah melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk agenda pembangunan keterampilan buruh nasional. 


"Hal ini teramat penting mengingat pertumbuhan angkatan kerja nasional tumbuh hingga dua kali lipat dari penyerapan tenaga kerja di sektor formal setiap tahunnya," tegas Irham.


Data Angkatan Kerja Nasional

Badan Pusat Statistik atau BPS melaporkan bahwa terdapat 143,72 juta jiwa angkatan kerja pada Agustus 2022 dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 68,63 persen dari jumlah penduduk usia kerja.


Jumlah angkatan kerja itu berkurang 291,4 ribu jiwa (0,2 persen) dibanding posisi Februari 2022. Demikian pula TPAK berkurang 0,43 poin persentase dibanding Februari 2022.


Akan tetapi, jika dibandingkan dengan posisi Agustus 2021, jumlah angkatan kerja sudah bertambah 3,5 juta jiwa (2,55 persen), dan TPAK bertambah 0,83 poin persentase.


BPS juga melaporkan bahwa jumlah penduduk usia kerja (di atas 15 tahun) berjumlah 209,42 juta jiwa pada Agustus 2022.


Dari jumlah itu, sebanyak 143,72 juta masuk kategori angkatan kerja dengan rincian 135,3 juta jiwa bekerja dan 8,43 juta jiwa menganggur.


Kemudian 65,8 juta jiwa penduduk usia kerja tidak termasuk kategori angkatan kerja dengan rincian 15,6 juta jiwa masih bersekolah, 41,25 juta mengurus rumah tangga, dan 8,84 juta jiwa berstatus lainnya.
 

Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Syamsul Arifin