Sebelum Revisi, Seluruh Madrasah NU Diimbau Tak Gunakan Buku Kemenag
NU Online · Rabu, 17 September 2014 | 11:01 WIB
Jakarta, NU Online
Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma’aarif Nahdlatul Ulama menginstruksikan kepada seluruh madrasah yang ada di lingkungan Nahdlatul Ulama untuk tidak menggunakan Buku Ajar SKI Kelas VII MTs yang diterbitkan Kementerian Agama RI hingga mengalami revisi.
<>
Imbauan ini dikeluarkan secara resmi LP Ma’arif NU menyusul beredarnya buku ajar tersebut yang memuat isu sentimen SARA yang dikhawatirkan memicu permusuhan. Pada halaman 13-14 tentang “Perbedaan Antara Kondisi Kepercayaan Masyarakat Makkah sebelum Islam dengan Masyarakat Sekarang”, buku itu dengan jelas menyebut umat Buddha dan Hindu sebagai penyembah berhala, dan kuburan wali sebagai berhala.
LP Ma’arif NU menilai, Surat Edaran Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kemenag RI Nomor: SE/Dj.l/HK.00.7/133/2014 tertanggal 15 September 2014 tentang Perbaikan Redaksi Buku Pedoman Guru Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam Madrasah Tsanawiyah Kelas VII secara substansi masih tidak berbeda dengan redaksi sebelumnya.
LP Ma'arif NU menyontohkan, di antaranya pada redaksi "Berhala dilakukan oleh agama selain Islam yaitu Hindu dan Budha" hanya diubah menjadi "Berhala dilakukan oleh kepercayaan lain"; "Berhala sekarang adalah kuburan wali" menjadi "Berhala sekarang adalah kuburan yang dianggap kramat"; dan "Istilah dukun berubah menjadi paranormal atau guru spiritual" menjadi "Istilah dukun berubah menjadi paranormal."
"Surat Edaran tersebut adalah gerakan elit yang tidak menyentuh pada penyelesaian substansi persoalan," kata Ketua PP LP Ma’arif NU HZ Arifin Junaidi dalam siaran pers yang diterima NU Online, Rabu (17/9).
Selain mendesak pemerintah untuk merevisi dan menarik peredaran buku sejarah Islam ini, LP Ma’arif juga meminta pemerintah, dalam hal hal ini Kemenag, untuk meninjau ulang seluruh buku ajar keagamaan lainnya.
Lembaga yang menangani urusan pengajaran formal di lingkungan NU itu juga menyebut buku ajaran SKI Kelas VII MTs telah menyinggung perasaan warga NU sebagai pendiri mayoritas madrasah di Tanah Air. Data statistik 2008/2009 Kemenag mengungkapkan, hanya 9 persen dari 40,469 madrasah di Tanah Air yang berstatus negeri, sementara sisanya adalah swasta. (Mahbib Khoiron)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
2
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
3
Khutbah Jumat: Sesuatu yang Berlebihan itu Tidak Baik, Termasuk Polusi Suara
4
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
5
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
6
Sejumlah SD Negeri Sepi Pendaftar, Ini Respons Mendikdasmen
Terkini
Lihat Semua