Sejarawan: Presiden Gus Dur Dilengserkan karena Jalankan Tuntutan Reformasi
-
Muhammad Syakir NF
- Kamis, 21 Juli 2022 | 16:00 WIB
Jakarta, NU Online
KH Abdurrahman Wahid terpilih sebagai Presiden keempat Republik Indonesia dan dilantik pada 20 Oktober 1999. Belum dua tahun pemerintahannya berjalan, Presiden yang akrab disapa Gus Dur itu dilengserkan dari kursi kepresidenannya pada 23 Juli 2001.
Penulis buku Menjerat Gus Dur Virdika Rizky Utama menjelaskan bahwa pelengseran Gus Dur dari kursinya karena ingin menjalankan tuntutan Reformasi.
“Masalah utama yang dijalankan Gus Dur ingin menjalankan tuntutan Reformasi,” kata Virdika saat dihubungi NU Online pada Kamis (21/7/2022).
Ia menyebutkan di antara tuntutan Reformasi yang dijalankannya adalah mengurangi pengaruh kelompok Orde Baru. “Ingin mengurangi pengaruh kelompok lama dalam setiap kehidupan, terutama Orde Baru,” ujarnya.
Namun, kekuatan baru reformis belum padu dan belum menemukan ritmenya sehingga itu menjadi tantangan tersendiri. Sementara kekuatan lama masih satu dan memiliki keinginan yang sama, yaitu kembali merebut kejayaannya. “Itu tantangan terbesar Gus Dur sehingga dimakzulkan,” katanya.
Pada mulanya, Gus Dur berkompromi dengan mengakomodasi berbagai golongan dalam pemerintahannya. Namun, dalam perjalanannya, Gus Dur memecat siapapun yang tidak sejalan dengannya.
“Yang tidak sejalan dengan visi misi Gus Dur di-cut. Paling utama JK. Bukan sekadar dipecat, tetapi dituding terlibat dalam KKN,” ujarnya.
Sayangnya, Gus Dur tidak membuktikannya sendiri, melainkan meminta orang lain untuk membuktikannya. Hal ini, menurutnya, menjadi bola liar.
Selain itu, Gus Dur juga membubarkan Departemen Penerangan dan menghapus Dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Hal ini membuat berang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang telah menikmati kekuasaan selama 32 tahun di berbagai lini.
Hal krusial lain yang dilakukan Gus Dur sehingga ia dimakzulkan adalah permintaan maaf terhadap korban 1965. Meskipun tidak besar di pemberitaannya, tetapi riak-riaknya tetap muncul di parlemen. “Di bawahnya dikapitalisasi bahwa Gus Dur terlibat 65,” katanya.
Pewarta: Syakir NF
Editor: Musthofa Asrori
Download segera! NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.
Terkait
Nasional Lainnya
Terpopuler Nasional
-
1
-
2
-
3
-
4
-
5
-
6
-
7
-
8
-
9
Rekomendasi
topik
Opini
-
- Rofiq Mahfudz | Senin, 29 Mei 2023
Kiai Pesantren Memaknai Politik dengan Bermartabat
-
- Hafis Azhari | Sabtu, 27 Mei 2023
Ketika Timur Semakin Mengenal Barat
-
- Ahmad Munji | Sabtu, 20 Mei 2023
Pilpres Turkiye 2023 dan Investasi Ideologis Erdogan
Berita Lainnya
-
Menaker Imbau Masyarakat Lebih Selektif Memilih Informasi Kerja di Luar Negeri
- Ketenagakerjaan | Ahad, 28 Mei 2023
-
Kemnaker Optimis UU PPRT Mampu Tekan Pelanggaran PRT
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 27 Mei 2023
-
Menaker Tegaskan Hubungan Industrial Harmonis Tingkatkan Produktivas Kerja
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 27 Mei 2023
-
Jakarta Bhayangkara Presisi bersama Pertamina Raih Runner-up di Final AVC Cup 2023
- Nasional | Selasa, 23 Mei 2023
-
Indonesia-Tiongkok Komitmen Perluas Kerja Sama Ketenagakerjaan
- Ketenagakerjaan | Selasa, 23 Mei 2023
-
Gerakkan Hidup Sehat, Fatayat NU Sulsel Bagi-Bagi Sayur ke Masyarakat
- Daerah | Senin, 22 Mei 2023
-
Menaker Ida Dorong Peningkatan Produktivitas Perempuan Melalui Wirausaha
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 20 Mei 2023
-
Serap Ratusan Juta Rupiah, Pembangunan Mushala NU Ranting Dlingo Bantul Usai
- Daerah | Kamis, 18 Mei 2023
-
Tingkatkan Kompetensi dan Daya Saing SDM di Daerah, Menaker Apresiasi Hibah Lahan dari Pemda
- Ketenagakerjaan | Rabu, 17 Mei 2023