Sekjen PBNU Nilai Guru Zuhdi Pejuang Islam Moderat
NU Online · Sabtu, 2 Mei 2020 | 08:15 WIB
Warga NU Kalimantan Selatan baru saja kehilangan salah satu tokoh panutan mereka yakni KH Ahmad Zuhdinoor. Guru Zuhdi, demikian sebutan akrabnya, wafat, Sabtu (2/5).
Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmad Helmy Faishal Zaini menilai KH Zuhdinoor adalah sosok yang memiliki kegigihan dalam memperjuangkan nilai Islam yang moderat.
Dengan wafatnya Guru Zuhdi, menurut Sekjen Helmy, Indonesia dan umat Islam berduka karena kehilangan tokoh besar yang telah mendedikasikan pikiran dan untuk tegaknya ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah.
Gagasan-gagasan keumatan Guru Zuhdi juga senantiasa menjadi salah satu rujukan penting bagi masyarakat Indonesia untuk tetap bersemangat menjaga ajaran Islam yang ramah.
Ketua PWNU Kalimantan Selatan Abdul Haris Makkie menuturkan bahwa Guru Zuhdi merupakan pribadi yang sangat santun, sederhana, dan tawadu. Kepada yang lebih tua, almarhum sangat hormat, sedang kepada yang muda ia selalu memberi teladan dan nasihat.
Haris mengaku sangat terkesan ketika sowan kepadanya sebagai Ketua Gugus Covid-19 Kalimantan Selatan. "Almarhum mengaku kepadanya akan patuh terhadap segala ketetapan pemerintah. Sungguh pernyataan seorang ulama besar yang sangat menyejukkan dan mendidik," ujarnya.
Ketua Lembaga Ta'lif Wan Nasyr (LTN) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banjar Kalimantan Selatan Muhammad Bulkini menyampaikan bahwa almarhum lahir di Alabio pada Kamis 10 februari 1972 M bertepatan dengan 24 Dzulhijjah 1391 H.
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
3
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
4
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
5
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia ke-80, Meneladani Perjuangan Para Pahlawan
6
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf
Terkini
Lihat Semua