Shalat Id, LTM PBNU Imbau Takmir Masjid Perketat Protokol Kesehatan
Rabu, 12 Mei 2021 | 13:00 WIB
Muhammad Syakir NF
Penulis
Jakarta, NU Online
Lembaga Takmir Masjid Pengurus Besar Nahdlatul Ulamaa (LTM PBNU) mengimbau para Takmir Masjid agar mengindahkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 7/2021 tentang penyelenggaraan Shalat Idul Fitri. Masjid maksimal diisi tidak lebih 50 persen dari total kapasitas.
“Dalam kondisi Pandemi Covid-19 yang tiada kunjung berakhir, bahkan ada ancaman gelombang pandemi baru dari mutasi virus tersebut, imbauan kemenag sangat benar. Imbauan tersebut merupakan upaya untuk mencegah persebaran dan mempersempit area persebaran virus,” kata Ali Sobirin, Wakil Sekretaris LTM PBNU, kepada NU Online pada Rabu (12/5).
Ali menegaskan bahwa peran takmir masjid sangat signifikan dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 mengingat masyarakat saat ini yang sudah sangat tidak peduli terhadap penyebaran virus tersebut. Padahal, potensi penyebarannya sangat besar.
“Di sini kesadaran Ta'mir Masjid menjadi utama. Sadar bahaya Covid-19 dan menyadarkan masyarakat adalah jihad yang besar pada saat sekarang ini,” ujarnya.
Upaya menghindari lonjakan kasus dan mempersempit persebaran virus, jelasnya, merupakan kerja ibadah yang begitu tinggi nilainya. Upaya ini tidak sekadar melindungi masyarakat dari bahaya penyakit, namun juga bahaya kematian.
Sebab, lanjutnya, manusia tidak hanya dituntut untuk melindungi harta oleh sebab perawatan dan pengobatan. Lebih dari itu, langkah tersebut juga merupakan bagian dari ikhtiar menjaga jiwa dari bahaya kematian sebagai di antara tujuan penerapan syariat.
“Takmir Masjid wajib berpartisipasi secara keras dan serius mengatasi pandemi. Caranya dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat, dan menegakkan standar operasional baru bagi ibadah berjamaah,” katanya.
imbauan Kemenag merupakan standar baru ibadah shalat id di musim pandemi. Karenanya, ia menekankan agar hal tersebut dapat diterapkan semaksimal mungkin, mulai dari penjarakan saf yang terjamin, tidak ada jabat tangan antarindividu, menggunakan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah masuk masjid, dan seterusnya.
“Terutama di tempat wudhu, juga lantai masjid mesti ditambah frekuensi membersihkan rutinnya. Perlu lebih sering,” ujarnya.
Terkait pelayanan jamaah shalat id di musim pandemi, Takmir Masjid bisa dapat melakukan pendataan dan penataan jamaah. “Absensi jamaah bisa diterapkan, dengan kolom data jamaah yang lengkap. Absensi ini akan berguna untuk melakukan pelacakan (tracing) jika muncul kasus. Utamanya di masjid yang berlokasi di jalan raya, yang memungkinkan ada jamaah dari luar penduduk setempat, absensi ini sangat diperlukan,” terang Ali.
Selain itu, lanjutnya, hal yang tak kalah penting adalah Ta'mir Masjid terus mengimbau masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan secara ketat secara terus menerus. “Tidak boleh bosan. Sedikit lebih galak, demi kebaikan jamaah sendiri dan semua pihak,” pungkasnya.
Pewarta: Syakir NF
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menerima dan Menghargai Hasil Pilkada Sebagai Musyawarah Besar Rakyat
2
Khutbah Jumat: Daerah Berkah dengan Karakter Memimpin Ala Rasulullah
3
Gus Hilmy dan NU Online Gelar Lomba Menulis Khutbah Jumat, Berikut Link Pendaftarannya
4
Kronologi Penembakan terhadap Guru Madin di Jepara Versi Korban
5
Penentuan Wilayah Hukum dalam Awal Bulan Hijriah Harus Bisa Dipertanggungjawabkan Secara Ilmiah
6
Prof Kamaruddin Amin Terpilih sebagai Ketua Umum PP ISNU 2024-2029
Terkini
Lihat Semua