Nasional MUKTAMAR KE-33 NU

Sidang Komisi Rekomendasi Soroti Penguatan Peran Parpol

Sel, 4 Agustus 2015 | 01:00 WIB

Jombang, NU Online
Sidang komisi rekomendasi menyoroti berbagai isu krusial, di antaranya soal partai politik. Para muktamirin di komisi ini ingin parpol menjadi strategi atau alat untuk menyehatkan demokrasi. Bukan justru menghambat atau bahkan merusak demokrasi itu sendiri.<>

Alissa Wahid menyampaikan hal tersebut kepada NU Online usai mengikuti sidang rekomendasi yang digelar di lantai 3 Gedung KH M Yusuf Hasyim Pesantren Tebuireng, Jombang, Senin (3/7) sore.

“Harusnya parpol tidak menghambat demokrasi. Sebaliknya, justru harus ada penguatan parpol sehingga bisa menjalankan fungsi itu dengan baik,” ujar putri sulung Almaghfurlah KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini.

Para muktamirin di komisi ini, lanjut Alissa, juga menambahkan beberapa poin penting terkait perkembangan politik di Tanar Air. Misalnya, situasi saat ini yang membuat parpol seperti tidak memiliki kader terbaik.

“Jadi, bukan kader terbaik yang kemudian menjadi pemimpin (baik itu) gubernur, bupati, dan lainnya. Justru malah orang-orang baru yang bukan kader. Kadang malah artis yang dipilih. Itu yang kemudian dianggap sebagai hambatan demokrasi,” tandas Alissa.

Ia menambahkan, jika penataan parpol berjalan dengan baik, maka demokrasi Indonesia juga akan menggairahkan. “Harus ada perbaikan sistem pengkaderan dan sistem transparansi serta akuntabilitas keuangan parpol,” ujarnya.

Menurut pemilik nama lengkap Alissa Qothrunnada Munawwaroh ini, pelaksanaan sidang memang cukup cepat. Meski demikian, ia mengaku materi benar-benar ditelaah dengan baik bahkan ada koreksi.

Salah seorang utusan PCNU Kabupaten Sungai Penuh, Provinsi Jambi, mengatakan pembahasan soal politik membuat muktamirin cukup antusias dan penuh semangat.

“Meski ada sedikit perdebatan soal bagaimana peran Nahdliyin di bidang politik. Tentu saja kita tidak tinggal diam soal politik. NU memang tidak berpolitik tapi memperbolehkan kadernya ikut politik,” ujarnya.

Selain itu, kondisi keumatan menyangkut kondisi kehidupan umat beragama seperti umat Islam yang berada di daerah minoritas muslim seperti di Tolikara, Papua, juga dibahas. “Kami menghimbau pemerintah selaku pemegang otoritas bisa meredam konflik tersebut agar tidak merembet luas,” ujarnya.

Komisi Rekomendasi akan membahas masalah Ke-NU-an, keumatan, kebangsaan, dan internasional yang akan menjadi rekomendasi Muktamar bagi pemerintah dan pihak terkait. (Musthofa Asrori/Mahbib)