Nasional

Soal Dana Optimalisasi Haji, Pemerintah Harus Transparan

Jum, 19 Juni 2020 | 06:05 WIB

Soal Dana Optimalisasi Haji, Pemerintah Harus Transparan

Ketua Asbihu NU KH Hahfidz Taftahzani (Foto: Dok Istimewa)

Jakarta, NU Online

Kementerian Agama Republik Indonesia resmi meniadakan penyelenggaraan haji 1441 Hijriah atau 2020 Masehi. Bukan hanya ribuan calon jamaah haji, para pemilik travel haji dan umrah juga merasakan kekecewaan lantaran segala persiapan sudah matang dan siap berangkat, namun tidak jadi berangkat. Tercatat 278 jamaah haji telah mengajukan pengembalian setoran pelunasan awal kepada Kementerian Agama. Selain itu, banyak juga yang menanyakan dana optimalisasi haji yang akan digunakan untuk penyelenggaraaan haji tahun ini.

 

Ketua Umum Asosiasi Bina Haji dan Umroh Nahdlatul Ulama (Asbihu NU), KH Hafizd Taftazani enggan memberikan banyak komentar terkait dana optimalisasi. Hanya saja ia memberikan petunjuk agar melakukan investigasi dan bertanya langsung kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Kementerian Agama.

 

"Ya, silakan tanya kepada Kementerian Agama. Saya tidak tahu menahu soal dana optimalisasi tersebut. Tapi kalau mau yang komprehensif ya tanya saja ke KPK, BPK. Saya denger ada 13 instansi yang mengawasi dana haji, ada Irjen, kejaksaan, KPK, BPK, Polri, dan lain-lain," ujarnya di Jakarta.

 

Meski enggan mengotak-atik dana optimalisasi, pihaknya merasa bersalah dan memendam beban moral lantaran banyak masyarakat yang bertanya kepadanya tentang dana optimalisasi.

 

"Ya kalau memang dana optimalisasi ada ya harus transparan kepada masyarakat," ujar Direktur Utama PT Al Haramain Jaya Wisata Tour and Travel ini

 

Menurutnya, pengelolaan haji yang baik adalah transparan dan bertanggungjawab. Untuk itu lanjutnya, kalau Kementerian Agama mau menjadi baik dan terus dipercaya masyarakat, hendaknya terkait masalah dana atau yang lainnya harus selalau transparan dan akuntabel.

 

"Sebaiknya Irjen di Kementerian ditempati Jenderal TNI-Polri minimal jaksa tinggi agar nuansanya berbeda," ujarnya.

 

Terkait pembinaan Kemenag kepada PIHK, Hafidz mengatakan pembinaan yang diberikan kepada PIHK sangat prima, pelatihan pembimbing di hotel bintang empat atau bintang lima, dengan pelayanan istimewa. Pihaknya juga tidak pernah ditarik dana untuk pelatihan tersebut.

 

"Enggak ada, kami tidak pernah ditarik dana itu," ungkapnya.

 

Demikian juga sumber pendanaan dari acara tersebut, pihaknya enggan banyak komentar. Akan tetapi ia memperkirakan, soal benar atau salah hanya yang bersangkutan yang tahu.

 

"Saya dengar sih itu bagian dari dana optimalisasi, tapi nggak tahulah. Pemerintah kan banyak sumbernya. Mungkin ada sumber lain yang bisa untuk membiayai penyelenggaraan itu, dan itu setiap tahun itu kan biayanya sangat tinggi. Kita juga terheran-heran tapi kita tetap saja ingin di zona aman lah, tidak ingin tanya-tanya," pungkas Hafidz.

 

Pewarta: Kendi Setiawan

Editor: Abdullah Alawi