Nasional

Tak Lagi Wajib Skripsi, UNU Yogyakarta Bakal Lakukan Penyesuaian

Sen, 4 September 2023 | 15:00 WIB

Tak Lagi Wajib Skripsi, UNU Yogyakarta Bakal Lakukan Penyesuaian

Gadung UNU Yogyakarta. (Foto: Instagram/@unujogja)

Jakarta, NU Online
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Dalam peraturan tersebut ditegaskan bahwa skripsi tidak lagi menjadi syarat wajib kelulusan mahasiswa S1 dan D4.

 

Universitas Negeri Universal (UNU) Yogyakarta merespons dengan cepat terhadap kebijakan baru dalam dunia pendidikan tinggi yang membebaskan mahasiswa dari persyaratan menyelesaikan skripsi sebagai syarat kelulusan.

 

Rektor UNU Yogyakarta, Widya Priyahita Pudjibudojo menyatakan pihaknya akan melakukan langkah-langkah penyesuaian dalam sistem pendidikannya agar sesuai dengan kebijakan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023.

 

“UNU Jogja sangat mendukung kebijakan tersebut dan akan segera menerapkannya di tahun ajaran ke depan yang akan segera dimulai,” ungkap Widya dalam keterangannya diterima NU Online, Senin (4/9/2023).

 

Ia menegaskan bahwa setelah terbitnya kebijakan skripsi tidak lagi menjadi syarat kelulusan, pihaknya akan mengkaji instrumen-instrumen lain untuk memastikan kompetensi mahasiswa sebelum lulus. “Instrumen sebenarnya beragam, tidak hanya skripsi. Cara kita mengecek kompetensi itu bisa dengan banyak hal dan skripsi hanya salah satunya. Jadi bukan menghapus sebenarnya, tapi memberikan keleluasaan kepada kampus untuk menentukan opsi-opsi yang lain,” tutur dia. 

 

Adapun instrumen yang digunakan nanti akan menyesuaikan dengan kompetensi mahasiswa. Menurutnya, penulisan akademis menjadi ukuran yang tepat untuk mengetahui kompetensi akademik. Dalam hal ini, lanjut dia, ketika sarjana memutuskan untuk menjadi seorang akademisi, kompetensi akademik dapat diukur melalui penulisan akademis, skripsi misalnya.

 

Namun, mengutip hasil penelitian, ia mengungkapkan bahwa kurang dari 5 persen lulusan perguruan tinggi yang meniti karier atau menjadi akademisi. Selebihnya, mereka masuk ke dunia kerja dan multi profesi bergantung pada bidang yang dikuasai.

 

“Skripsi itu bagus untuk mengukur kompetensi akademik. Dalam artian, kalau dia mau menjadi seorang akademisi, kompetensi akademiknya bisa diukur dengan skripsi. Namun, kalau dia mau menjadi profesional terjun ke dunia kerja mungkin ada opsi lain yang lebih relevan," jabar dia.

 

“Di Melbourne, misalnya. Tidak semua mahasiswa menulis karya ilmiah. Di Australia, S2 itu ada yang menulis tugas akhir ada yang tidak. Jadi, sepenuhnya course atau ada yang menulis tugas akhir. Biasanya yang menulis tugas akhir tesis itu yang orientasinya akademik,” imbuhnya.