Nasional

Tak Mungkin dapat Menikmati Hidup Tanpa Persatuan

Kam, 26 Juli 2018 | 09:00 WIB

Poso, NU Online
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, KH Cholil Nafis, mengatakan, persatuan adalah sebuah nikmat yang harus disyukuri. Alasannya, seseorang tidak mungkin bisa menikmati hidup jika tidak ada persatuan. 

“Persatuan dapat tercipta dan diraih manakala hatinya lembut dan saling menyayangi. Rakyat Poso sedang mendapatkan nikmat persatuan setelah sebelumnya pernah konflik,” kata Kiai Cholil acara Tabligh Akbar di lapangan Sintuwu Maroso, Poso, Kamis (26/7). 

Oleh karenanya, Kiai Cholil berharap masyarakat Poso bisa menjaga dan memelihara perdamaian dan persatuan di Poso. Menurutnya, saat ini Poso merupakan daerah yang aman dan damai, bukan daerah konflik sebagaimana yang dibayangkan banyak orang.  

“Pemerintah, ulama, Polisi, TNI dan masyarakat bersatu padu melawan bentuk perpecahan,” jelasnya. 

Hadir pada acara Tabligh Akbar ini, Wakil Ketua Umum Al-Khairaat Habib Sholeh bin Muhammad al Jufri, Bupati Poso Darmin As, ketua DPRD Kabupaten Poso, Kapolres, tokoh adat, dan ribuan ribuan masyarakat Poso lintas agama, etnis dan golongan. 

Lebih lanjut, Kiai Cholil menegaskan kalau Indonesia adalah negara yang islami sesuai dengan ajaran Islam yang shahih. Sebagaimana yang tertera dalam Piagam Madinah, negeri Madinah dibangun Nabi Muhammad saw. berdasarkan kesepakatan bersama. Begitu pun Indonesia. 

“Bahwa dalam piagam (shahifah) itu tak menyebut model negara tapi berdasarkan kesepakatan (miitsaq) antar penduduk negara Madinah, baik yang muslim maupun yang non muslim,” urainya. 

Menurut dia, yang terpenting dalam bernegara adalah bagaimana mencapai tujuan bersama. Yakni mengangkat pemimpin yang adil dan dapat memelihara harmonisasi agama sehingga bebas menjalankan ajaran agama dan tidak menodai agama lain 

“Juga pemimpin yg diangkat harus dapat menjaga stabilitas sosial,” tegasnya. 

Kiai Cholil menyebutkan, pasal pertama dalam Piagam Madinah adalah persatuan bagi penduduk Madinah. Prinsip ini juga tercantum dalam dasar negara Indonesia, Pancasila. Sila ketiga Pancasila adalah persatuan Indonesia. 

“Semua pembangunan, baik rohani atau jasmani dan mental atau spiritual landasannya adalah persatuan,” lanjutnya. (Red: Muchlishon)