Nasional

Tanggapi Polemik KDRT, Nyai Badriyah: Perintah Rasul, Hentikan Kezaliman

Jum, 11 Februari 2022 | 11:45 WIB

Tanggapi Polemik KDRT, Nyai Badriyah: Perintah Rasul, Hentikan Kezaliman

A’wan PBNU Nyai Hj Badriyah Fayumi bersama suami, KH Abu Bakar, dalam sebuah kesempatan. (Foto: Dok. FB Badriyah Fayumi)

Jakarta, NU Online
Menanggapi isu kekerasan dalam rumah tanga yang tengah ramai dibicarakan banyak orang, A’wan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nyai Hj Badriyah Fayumi menyatakan, Rasulullah saw mendorong umatnya untuk menghentikan segala kezaliman dan kemunkaran.


“Ayat Al-Qur’an dan Hadits Rasul memerintahkan setiap orang untuk menghentikan kezaliman dan kemungkaran,” katanya kepada NU Online, Kamis (10/2/2022) malam.


Perintah itu, lanjut dia, selaras dengan visi dasar Islam, yakni menebar kasih sayang atau rahmatan lil ‘alamin. Terbukti dengan banyaknya ayat Al-Qur’an dan Hadits yang melarang kekerasan terhadap peremupuan baik fisik, psikis, ekonomi, maupun seksual.


“Islam melarang semua bentuk kezaliman termasuk kepada isteri, perempuan, dan anak-anak. Itu banyak disebutkan dalam ayat Qur’an maupun hadits Nabi saw,” terang Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan itu.


Hentikan kezaliman
Kaitannya dengan menghentikan kezaliman dan kemunkaran yang tertulis dalam Al-Qur’an dan Hadits, Pengasuh Pesantren Mahasina Kota Bekasi itu mengatakan bahwa menolong korban menjadi hal yang harus dilakukan.


“Menolong orang yang didzalimi berarti menolong korban KDRT agar mendapatkan akses keadilan dan pemulihan,” ujar perempuan asal Pati Jawa Tengah ini.


Dalam memandang masalah KDRT, Nyai Badriyah justru mengajak agar setiap muslim hendaknya menolong orang yang terdzalimi melalui tindakan yang membuat pelaku kekerasan menjadi jera.


“Menolong orang yang zalim berarti melakukan tindakan-tindakan, baik hukum maupun non hukum, terhadap pelaku agar bertobat, bertanggungjawab dan tidak mengulangi perbuatannya,” tutur alumnus Universitas Al Azhar Kairo, Mesir itu.


KDRT tidak bisa ditolelir
Hal senada ditegaskan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Ai Rahmayanti. Dikatakannya, tindakan KDRT tidak bisa ditolerir dengan alasan apapun. Sebab, secara agama Rasullullah saw meneladankan bagi pasangan suami istri untuk membangun keluarga yang bahagia dan membawa maslahah.


“Sebagai tuntunan dan teladan umat Islam Rasul jelas mengajarkan pasangan suami istri harus membangun keluarga maslahah yang setiap anggotanya mampu mendatangkan kebaikan pada diri masing-masing dan pihak lainnya,” kata Ai.


Bahkan, Ketua Umum PP Rumah Perempuan dan Anak itu mengutip Hadits yang diriwayatkan Imam at-Tirmidzi yang menyatakan bahwa Rasulullah saw adalah sosok laki-laki yang memperlakukan istrinya dengan baik.


“Rasul bersabda, ‘sebaik-baik kalian adalah (suami) yang paling baik terhadap keluarganya dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku’,” bebernya menjelaskan.


Kemudian, Ai menceritakan satu kisah, pada masa Rasulullah saw, Sahabat Umar bin Khaththab mengadu kepada Rasul tentang banyaknya perempuan yang dianggap semakin berani kepada para suaminya.


“Mendengar hal demikian, dalam Hadits yang diriwayatkan Imam Abu Daud bersanad sahih Rasulullah saw lantas bersabda, ‘Mereka itu (para suami) bukanlah orang-orang yang terbaik di antara kalian semua’,” jelas alumnus Pesantren Al-Mardhiyatul Islamiyyah Bandung itu.


Oleh karenanya, Ai menyimpulkan bahwa pelajaran dari hadits-hadits di atas adalah sebuah bentuk ikhtiar melaporkan tindakan KDRT yang dialami perempuan kepada Rasulullah saw, dan itu diperbolehkan.


“Hal itu menunjukkan bahwa melaporkan KDRT dalam Islam tidak tabu, bukan termasuk perbuatan yang melanggar agama, bahkan Rasul membantu memberikan solusi kepada pasangan yang bertikai dengan bermusyawarah dan bertabayun, sebenarnya masalah apa yang terjadi antara mereka,” tandas Ai.


Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Musthofa Asrori