Tekan Kasus Covid-19, Kemenkes Imbau Masyarakat Batasi Mobilitas saat Libur Nataru
Rab, 17 November 2021 | 10:30 WIB
Nuriel Shiami Indiraphasa
Kontributor
Jakarta, NU Online
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Juru Bicaranya, dr Siti Nadia Tarmidzi mengimbau masyarakat untuk membatasi mobilitas jelang dan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), demi mencegah terjadinya lonjakan kasus gelombang ketiga Covid-19.
“Upaya ini efektif jika masyarakat patuh, taat, dan disiplin terapkan protokol kesehatan termasuk mengurangi mobilitas dan berpartisipasi dalam vaksiasi Covid-19,” terang dr Nadia pada webinar bertajuk Libur Nataru dan Varian Baru: Strategi Cegah Gelombang Ketiga Covid-19, Selasa (16/11/2021).
Ia menjelaskan, laju kasus yang melandai saat ini harus dipertahankan. Pihaknya akan terus memastikan mobilitas masyarakat tidak melonjak tajam sehingga laju penularan pun tidak meningkat. Selain itu, tes dan tracing juga akan diperkuat. Program vaksinasi akan terus digenjot untuk meningkatkan cakupan.
“Kita harus memastikan libur Nataru tidak terjadi lonjakan kasus,” katanya.
Senada, Pengamat Kesehatan Masyarakat Prof Tjandra Yoga Aditama juga menekankan pentingnya bagi masyarakat Indonesia tidak berlarut dalam euforia di tengah penurunan kasus dan tetap waspada terhadap Covid-19. Demi mencegah terjadinya gelombang baru, Prof Tjandra mengimbau masyarakat untuk belajar dari lonjakan kasus positif di beberapa negara saat ini.
“Ada beberapa penyebab kenaikan kasus di beberapa negara antara lain karena sekelompok masyarakat yang belum divaksinasi, efikasi vaksin menurun, dan pelonggaran mobilitas yang berkorelasi dengan naik turunnya kasus,” ujar Prof Tjandra yang juga Mantan Direktur Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara tersebut.
“Kita bersyukur kasus positif kita menurun sangat tajam dan bertahan lama. Tetapi kita juga harus tetap belajar dari negara-negara lain. Kita mesti waspada dari sekarang,” imbuhnya.
Dalam upaya penanggulangan pandemi di Indonesia, dr Nadia menyebut terdapat lima pilar utama. Pertama, deteksi. Hal ini dilakukan melalui penguatan testing, tracing, karantina/isolasi. Kedua, manajemen klinis yakni dengan melakukan tata laksana kasus sesuai perkembangan ilmu pengetahuan termasuk potensi obat baru dan persiapan kapasitas rumah sakit.
Ketiga, perubahan perilaku dengan melalui penguatan protokol kesehatan berbasis teknologi informasi seperti aplikasi PeduliLindungi. Keempat, peningkatan cakupan vaksinasi. Terakhir, penguatan sistem kesehatan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatana esensial dan memenuhi standar protokol kesehatan.
Kontributor: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Syamsul Arifin
Terpopuler
1
Penjelasan Nuzulul Qur’an Diperingati 17 Ramadhan, Tepat pada Lailatul Qadar?
2
Hukum Jamaah dengan Imam yang Tidak Fashih Bacaan Fatihahnya
3
Khutbah Jumat: Ramadhan Momentum Lestarikan Lingkungan
4
Kisah Unik Dakwah Gus Mus di Pusat Bramacorah hingga Kawasan Lokalisasi
5
194.744 Calon Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji, Masih Ada Sisa Kuota Haji 2024
6
Gempa Bawean, Masyarakat Butuh Tenda, Makanan hingga Dapur Umum
Terkini
Lihat Semua