Terkait Aksi Teror, Gus Yaqut: Islam Tidak Ajarkan Teror
NU Online · Jumat, 30 Desember 2016 | 17:04 WIB
Ketua Umum GP Ansor H Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mengatakan bahwa Islam tidak pernah mengajarkan aksi teror kepada penganutnya. Ia mengecam segala bentuk teror kelompok yang mengatasnamakan Islam.
Demikian disampaikan Gus Yaqut saat menghadiri acara Konferensi Wilayah GP Ansor Provinsi Banten di Gedung PWNU Banten, Jumat (30/12).
Ia mengajak seganap masyarakat untuk mewaspadai aksi teror yang semakin hari semakin menjadi. Aksi teror merupakan hal yang harus diwaspadai bersama-sama lantaran hal tersebut bisa mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Mereka mengatasnamakan agama, dalam hal ini Islam. Mana ada Islam mengajarkan teror. Mereka itu Islam benar atau enggak? Kalau mereka Islam benar, mana mungkin melakukan teror," kata Yaqut kepada awak media.
Menurutnya, aksi teror mempunyai tujuan tertentu, salah satunya merebut kekuasaan NKRI. Mereka menggantinya dengan kekuasaan mereka dengan cara-cara teror.
"Itu salah satu tugas kita, untuk menjaga keutuhan NKRI. Ini bukan hanya tugas GP Ansor tapi semua elemen bangsa," terangnya.
Ia menuturkan, sebagai warga Indonesia yang dimerdekakan bukan oleh satu golongan, melainkan semua golongan, sudah selayaknya kemerdekaan tersebut dijaga sebagai warisan para leluhur bangsa.
"Jadi tidak boleh ada satu golongan yang memaksakan kehendaknya, atas nama mayoritas atau apapun yang paling berhak. Itu tidak boleh. Negara ini didirikan dan dimerdekakan bersama-sama, menikmatinya pun harus bersama-sama," pungkasnya. (Red Alhafiz K)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua