Nasional

Terkait Kasus Sambo, PBNU Minta Polri Bersih-Bersih dan Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Jum, 26 Agustus 2022 | 18:15 WIB

Terkait Kasus Sambo, PBNU Minta Polri Bersih-Bersih dan Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

PBNU minta Polri bersih-bersih dan mengembalikan kepercayaan masyarakat. (Foto: Antara)

Jakarta, NU Online

Sudah lebih dari satu bulan, kasus polisi tembak polisi yang mengakibatkan tewasnya Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J, terus menjadi perbincangan publik. Tim Khusus Polri juga telah menetapkan lima orang tersangka. Komisi Kode Etik Polri pun telah melakukan pemecatan dengan tidak hormat kepada Ferdy Sambo. 


Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Muhammad Najib Azca menilai, kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri itu merupakan momentum penting bagi polisi untuk melakukan transformasi secara signifikan. Ia meminta Polri untuk bersih-bersih dan mengembalikan kepercayaan masyarakat. 


“Ini momentum bersih-bersih bagi Polri. Saya kira perlu dilanjutkan dengan langkah-langkah yang signifikan, yang berpotensi untuk mengembalikan kepercayaan (masyarakat) terhadap lembaga Polri yang gara-gara kasus Sambo ini jadi tersungkur,” ungkap Azca kepada NU Online, Jumat (26/8/2022). 


Menurut Azca, kasus polisi tembak polisi ini memunculkan blessing in disguise, terdapat berkah di balik musibah. Di satu sisi, kasus ini sangat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Polri. Tetapi di sisi lain, inilah momentum bagi Polri untuk segera melakukan pembenahan. 


“Polisi harus melakukan langkah-langkah yang fundamental untuk melakukan reformasi. Karena bahkan di lembaga yang seharusnya menjadi benteng penjaga bagi etik, bagi profesionalismenya sendiri, justru di situlah terjadi kasus besar yang sangat serius. Akibatnya tentu saja sangat besar bagi postur, citra, dan kepercayaan publik terhadap Polri,” ungkap Azca.


Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini menilai, akhir-akhir ini Polri menunjukkan perkembangan yang positif. Hal itu terlihat karena ada kesungguhan dari Polri untuk mengusut tuntas kebenaran kasus ini, terlebih setelah mendapat pengawalan ketat dari Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD. 


Azca mengungkapkan, survei yang dilakukan Indikator Politik pada 11-17 Agustus 2022 atau dua hari setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka menunjukkan bahwa kepercayaan publik kepada Polri menurun sangat drastis. Namun, karena Polri memperlihatkan kesungguhannya dalam membongkar kasus ini, maka kepercayaan publik secara perlahan pulih. 


“Sehingga hari-hari ini saya kira kepercayaan publik terhadap polisi mulai meningkat. Semoga saja langkah-langkah berikutnya dari polisi ini menunjukkan kesungguhan dan menunjukkan kesejatian untuk melakukan perbaikan,” ungkap Kepala Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian UGM itu.


“Sebelumnya memang kepercayaan publik kepada Polri termasuk yang tertinggi, tetapi kemudian karena kasus Sambo menjadi anjlok drastis. Ini sekarang tampaknya ada pemulihan,” pungkas Azca. 


Survei Indikator Politik 

Indikator Politik merilis survei yang menyatakan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri menurun. Survei ini dilakukan pada 11-17 Agustus 2022 dan dirilis pada Kamis (25/8/2022) kemarin.


Dalam proses melakukan survei ini, Indikator Politik menggunakan metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.


Sebanyak 1.229 responden dipilih secara acak melalui nomor telepon. Margin of error survei diperkirakan ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon. Responden merupakan WNI berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon.


Terdapat tiga lembaga penegak hukum yang ditanyakan kepada responden. Hasilnya, tingkat kepercayaan publik paling tinggi berada pada kejaksaan agung (63,4 persen cukup/sangat percaya), KPK (58,8 persen cukup/sangat percaya), dan Polri (54,2 persen cukup/sangat percaya).


Berikut hasil survei kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum yang dilakukan Indikator Politik:


Kejaksaan Agung

Sangat percaya 10 persen
Cukup percaya 53,4 persen
Kurang percaya 20,5 persen
Tidak percaya sama sekali 6,2 persen
Tidak tahu/tidak jawab 10,1 persen


KPK

Sangat percaya 11 persen
Cukup percaya 47,8 persen
Kurang percaya 24,8 persen
Tidak percaya sama sekali 8,3 persen
Tidak tahu/tidak jawab 8,0 persen


Polri

Sangat percaya 12 persen
Cukup percaya 42,24 persen
Kurang percaya 26,0 persen
Tidak percaya sama sekali 13,1 persen
Tidak tahu/tidak jawab 6,5 persen


Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Syakir NF