Nasional

Terkait Ujaran Kebencian, LBH Ansor Masih Tunggu Itikad Baik Alfian Tanjung

Kam, 3 September 2020 | 23:00 WIB

Terkait Ujaran Kebencian, LBH Ansor Masih Tunggu Itikad Baik Alfian Tanjung

Menurut Abdul Qodir, kuasa hukum terlapor menyampaikan bahwa pada dasarnya AT ingin agar persoalan hukum ini diselesaikan dengan damai, baik-baik, dan dimusyawarahkan. (Foto: lbhansor.or.id)

Jakarta, NU Online
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor H Abdul Qodir akan terus melakukan upaya hukum atas pernyataan Alfian Tanjung (AT), beberapa bulan lalu. Ketika itu, AT menyebut Pengurus Banser sekarang anak-cucu Partai Komunis Indonesia (PKI).

 

Tak berselang lama setelah video itu viral, pada 9 Juni 2020, LBH PP GP Ansor melayangkan somasi untuk meminta AT melakukan klarifikasi dan memohon maaf melalui media. Namun, hingga pada saat yang telah ditentukan, yakni pada 15 Juni 2020, AT tidak menanggapi surat somasi itu. 

 

"Lalu kita masukan gugatan. Gugatan tentang perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Tangerang. Sekarang masih dalam tahap mediasi. Seminggu lalu, 26 Agustus 2020, kami mediasi. Tapi AT tidak hadir," kata Qodir, kepada NU Online, Kamis (3/9) malam.

 

Karena yang bersangkutan tidak hadir, Tim Mediator PN Tangerang memutuskan untuk menunda proses mediasi hingga tiga pekan ke depan, 16 September 2020.

 

"Di dalam proses mediasi itu, saya sampaikan bahwa kita tidak bisa menunggu berlama-lama dalam mediasi ini karena yang dilakukan AT sudah membuat resah, gerah, dan marah warga Ansor Banser dan warga NU pada umumnya," tegasnya.

 

Dikatakan Qodir, kuasa hukum terlapor menyampaikan bahwa pada dasarnya AT ingin agar persoalan hukum ini diselesaikan dengan damai, baik-baik, dan dimusyawarahkan. Karena itu, Ansor membuka pintu lebar agar AT berkunjung ke Kantor PP GP Ansor di Jakarta.

 

"AT boleh datang ke Ansor. Kita tunggu kalau memang mau ada itikad baik. Kita akan jamin kemanan dan keselamatannya. Tidak perlu di tempat lain. Rumah kami terbuka dan siapa pun tamu yang datang ke rumah, kami jamin aman dan selamat. Tidak perlu ragukan Ansor Banser," tegas Qodir.

 

Ia mengaku sebenarnya memang sudah ada upaya-upaya komunikasi yang dilakukan. Namun, hingga kini belum ada kesepakatan soal waktu. Dengan demikian, LBH PP GP Ansor akan tetap menunggu pekan ini atau pekan depan karena dikasih jangka waktu untuk mediasi sampai tiga pekan.

 

"Sebab, kalau dalam tiga minggu itu terlewatkan, kita sudah tidak ada lagi puntu mediasi. Pintu itu sudah akan kita tutup rapat," imbuhnya.

 

Jika masa agenda mediasi itu sudah selesai, langkah selanjutnya yang akan ditempuh LBH PP GP Ansor adalah melanjutkan gugatan di PN Tangerang. Bahkan tak tanggung-tanggung, proses pidana juga akan sekalian ditempuh.

 

"Kita sudah sangat baik, karena dibuka dengan somasi dan menggunakan KUH Perdata, sebagai Perbuatan Melanggar Hukum. Kita buka dengan tahapan mediasi. Tapi kalau tidak ada itikad baik, maka perdata jalan dan pidana pun jalan," kata Qodir.

 

Terlepas dari itu, pihaknya mengaku akan tetap menunggu itikad baik AT hingga 16 September 2020 mendatang.

 

"Tetapi, jika batas ini sudah dilewati dan tidak ada sama sekali itikad baik yang dilakukan AT, padahal kita sudah memberikan waktu yang sangat panjang dan itu tidak dimanfaatkan, maka kita akan jalan terus sampai dia jera," kata Qodir.

 

Untuk diketahui, beberapa bulan lalu beredar video pernyataan AT sedang menyampaikan pidato di hadapan para jamaah. Dalam video itu, AT kerap memaki pemerintah Indonesia dan menyebut Ansor Banser saat ini adalah keturunan PKI.

 

"Karena dulu yang membunuh ulama itu adalah Pemuda Rakyat PKI, ketika terjadi serangan balik oleh Banser, Banser membunuh orang-orang PKI, maka tidak semua orang-orang PKI itu tidak diselesaikan terutama yang tokoh-tokohnya. Akibatnya tokoh-tokoh PKI masa lalu punya anak, punya cucu jadi pengurus Banser," ujar Alfian dalam video yang beredar.

 

Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Kendi Setiawan