Nasional HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Tiga Ancaman Institusi Pendidikan

Rab, 2 Mei 2018 | 01:15 WIB

Tiga Ancaman Institusi Pendidikan

Juri Ardiantoro (Dok. NU Online)

Jakarta, NU Online
Tujuan pendidikan adalah membentuk generasi yang memiliki bekal moral, intelektual dan kapasitas untuk kepentingan dirinya , bangsa, dan negara.

Demikian diungkapkan Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta (IKA UNJ) Juri Ardiantoro dalam keterangan tertulisnya kepada NU Online, Selasa (1/5) untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2018.

“Namun, akhir-akhir ini untuk mewujudkan tujuan-tujuan mulia tersebut, dunia pendidikan menghadapi tantangan yang semakin tidak ringan,” ujar Juri Ardiantoro.

Dia menjelaskan, setidaknya ada tiga ancaman serius dan sangat mengkhawatirkan bagi diri anak didik (pelajar dan mahasiswa/generasi muda).

“Yaitu ancaman narkoba, kekerasan pada institusi pendidikan, dan krisis kebangsaan,” ungkap Ketua KPU RI pada 2016 ini.

Pertama, ancaman narkoba. Pendidikan diklaim memiliki peranan dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba. Ironinya, menurut data Puslitkes UI dan BNN (2016), terdapat  sekitar 27,32 persen pengguna narkoba di Indonesia berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa.

Kekhawatiran ini menjadi semkain bertambah, menurut info BNN berdasarkan data yang dikeluarkan dalam World Drugs Report 2016, sejak 2008 sampai 2015 telah terindikasi sebanyak 644 total NPS (new psychoactive substances) yang dilaporkan oleh 102 negara dan 65 jenis baru ini telah masuk ke Indonesia.

Kedua, kekerasan di institusi pendidikan. Akhir-akhir ini kita sangat prihatin dengan adanya berbagai informasi, pemberitaan, tontonan video yang disebarkan secara berantai melalui jaringan media social. Kekerasan fisik maupun kekerasan mental ini sudah menjangkit ke pihak-pihak utama dalam institusi pendidikan, baik perorangan maupun kelompok. 

Kekerasan sudah dilakukan oleh antar anak murid, murid kepada guru atau sebaliknya guru kepada murid, orang tua murid dengan anak maupun guru. Ini sudah menunjukkan bahwa pendidikan kita sudah darurat akan kekerasan. 

Ketiga, krisis kebangsaan. Survei Alvara Research Center (2018) menemukan ada sebagian milenial atau generasi kelahiran akhir 1980-an dan awal 1990-an, setuju pada konsep khilafah sebagai bentuk negara. Survei dilakukan terhadap 4.200 milenial (1.800 mahasiswa dan 2.400 pelajar SMA di Indonesia).

Mayoritas milenial memang memilih Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara. Namun ada 17,8 persen mahasiswa dan 18,4 persen pelajar yang setuju khilafah sebagai bentuk negara ideal sebuah negara.

Di tahun sebelumnya, survei BIN tahun 2017 memperoleh data bahwa 24 persen mahasiswa dan 23,3 persen pelajar SMA setuju dengan jihad untuk tegaknya negara Islam. 

Angka-angka persentase pelajar dan mahasiswa memang sebagian kecil dari keseluruhan, tapi tidak boleh dibaca jumlah yang kecil. Sebab, baik narkoba, keerasan dan paham anti kebangsaan Indonesia telah berkembang sangat signifikan.

Kita tidak ingin generasi Indonesia yang akan datang adalah generasi yang tidak memiliki kepasitas mumpuni untuk menyiapkan diri menghadapi berbagai perubahan yang cepat dan gagap dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia yang indah ini. 

Menyambut peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei tahun ini, Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta (IKA UNJ) yang menaungi sebagain besar alumni yang berkiprah di dunia pendidikan (guru) mendorong kesadaran publik untuk akan ancaman-ancaman pendidikan.

sekaligus mendesak pihak-pihak yang memiliki tugas dan kewenangan untuk bersama-sama mengambil inisiatif, kebijakan dan tindakan nyata untuk mengatasi 3 ancaman tersebut yang akan menganggu dan merusak tujuan pencapaian pendidikan. (Red: Fathoni)