Nasional

TVNU Gelar Lomba Cipta Lagu Santri, Ini Ketentuannya

Jum, 10 September 2021 | 13:45 WIB

TVNU Gelar Lomba Cipta Lagu Santri, Ini Ketentuannya

Lomba Cipta Lagu Santri Hari Santri 2021 TVNU.

Jakarta, NU Online
Dalam rangka memeriahkan Hari Santri 2021, Televisi Nahdlatul Ulama (TVNU) bekerja sama dengan Pengurus Pusat (PP) Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) NU menggelar Lomba Cipta Lagu Santri. TVNU juga telah menggandeng PP Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU agar kabar perlombaan ini bisa masuk ke pesantren-pesantren se-Indonesia. 


Direktur Program TVNU Ahmad Rozali menuturkan bahwa pihaknya akan mencari talenta santri yang mampu menciptakan lagu. Bagi para pemenang nanti, lirik lagunya akan diaransemen oleh Vokalis Grup Band Letto Sabrang Mowo Damar Panuluh (Noe) dan Seniman Lesbumi NU Sastro Adi. Kemudian akan dipilihkan penyanyi yang cocok untuk membawakan lagu tersebut. 


“Sebelum pada tahap pembuatan album. Ada sosialisasi sampai 15 September 2021. Lalu kapan lombanya dikirim? Mengirimkan contoh lagu yang sudah dibuat. Jadi ada teks dan nadanya. Lalu mengisi formulir biar tercatat, kita sudah siapkan. Kemudian skrip lagu tertulisnya, demo lagu, dan penilaiannya dilakukan sehari setelah itu,” kata Rozali, dikutip NU Online dari TVNU, pada Jumat (10/9/2021).


Dijelaskan, penilaian Lomba Cipta Lagu Santri akan dilakukan menjadi dua layer atau lapisan, tergantung dari banyaknya peserta. Rozali sendiri menargetkan, ada ratusan santri yang mendaftarkan diri. 


“Jadi misalnya ada 200 lagu terkumpul, dewan juri layer pertama ada panitia bersama Lesbumi yang akan menyeleksi kasar. Setelah terkumpul sekitar 30 besar akan diberikan kepada dewan juri yang sudah profesional,” tambah Rozali.


Beberapa dewan juri yang akan menilai itu adalah Musisi Addie MS, Vokalis Letto Sabrang Mowo Damar Panuluh, Seniman NU Abdullah Wong dan Sastro Adi, serta Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmad Helmy Faishal Zaini. 


Berikut beberapa ketentuannya


Pendaftaran Lomba Cipta Lagu Santri dibuka mulai 9 September hingga 9 Oktober 2021. Lirik lagu yang ditulis disesuaikan dengan tagline Hari Santri 2021 yakni Bertumbuh, Berdaya, dan Berkarya. Terdapat pula tiga subtema lagu yang bisa dipilih yaitu Semangat Kebangsaan, Takzim terhadap Kiai atau Guru, dan Semangat Mencari Ilmu


Lomba ini tidak dipungut biaya. Peserta lomba adalah santri aktif dengan usia maksimal 22 tahun. Peserta harus mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan dan menandatangani surat pernyataan. Kemudian peserta menciptakan lagu sesuai dengan tema dan subtema yang telah ditentukan. 


Pengiriman karya disertai dengan stempel dan persetujuan dari pimpinan pondok pesantren langsung. Melampirkan surat pernyataan keaslian karya. Lalu melengkapi identitas diri seperti fotokopi kartu santri atau kartu identitas anak. Kemudian menyertakan foto diri yang ditempelkan pada kolom yang tersedia. 

 


Lirik lagu yang dibuat santun, tidak menyinggung perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) atau politik, serta menandatangani surat pernyataan. Lirik lagu ditulis dalam bahasa Indonesia dan benar. Peserta lomba boleh atas nama pribadi atau kelompok yang terdiri dari dua orang dan hanya diperkenankan mengirim satu buah lagu hasil ciptaannya.  


Lagu harus asli ciptaan sendiri dan belum pernah dipublikasikan atau diikutkan dalam lomba. Jika terbukti ada beberapa bagian lagu yang mirip atau terdengar sama dengan lagu yang sudah beredar, maka lagu tersebut dianggap gugur. Seluruh karya peserta yang telah dikirimkan dijamin kerahasiaan dan keamanannya oleh panitia. 


Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat. Adapun kriteria penilaiannya adalah karya yang diciptakan memenuhi keharmonisan antara tema lagu dengan lirik dan melodi. Sementara bentuk lagu bisa berupa hymne atau mars. 


Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan berikut. Informasi lebih lanjut mengenai Lomba Cipta Lagu Santri ini bisa berkontak langsung dengan narahubung di nomor 0853-2038-0980 (Adhia Turmuzi) dan 0816-3236-3468 (Miftah). 


Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Syakir NF