Nasional

Wapres Ungkap 3 Langkah Strategis Kembangkan Wakaf Lebih Produktif

Sel, 5 Desember 2023 | 07:30 WIB

Wapres Ungkap 3 Langkah Strategis Kembangkan Wakaf Lebih Produktif

Wapres KH Ma'ruf Amin saat memberikan sambutan pada pembukaan Rakornas Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Jakarta, Senin (4/12/2023).

Jakarta, NU Online

Wakaf dapat dikembangkan secara lebih produktif guna mendukung pemberdayaan masyarakat. Dalam pengembangan itu, perlu sejumlah langkah strategis yang dilakukan.


Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) KH Ma’ruf Amin mengungkapkan tiga langkah strategis dalam rangka pengembangan wakaf produktif sebagai upaya dukungan terhadap pemberdayaan masyarakat. 


Langkah pertama, ia menekankan perlunya transformasi wakaf menuju konsep yang lebih produktif, menjadi sumber pertumbuhan ekonomi, dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.


“Pentingnya membentuk ekosistem perwakafan nasional yang kian sehat, profesional, dan akuntabel akan semakin meningkatkan kepercayaan wakif dan masyarakat luas,” katanya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Wakaf Indonesia (BWI)  di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Senin malam (04/12/2023).


Dalam upaya ini, Wapres mendorong kolaborasi antara Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Kementerian Agama, BWI, serta semua pemangku kepentingan untuk mengadopsi dan menjalankan Peta Jalan Wakaf Nasional 2024–2029. Ia juga menyoroti pentingnya dukungan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di 24 provinsi untuk mempercepat proses ini.


Langkah selanjutnya, Wapres meminta Menteri Agama untuk menginisiasi revisi Undang-Undang Wakaf guna mendukung transformasi perwakafan nasional. Harmonisasi regulasi wakaf dinilai penting untuk membangun ekosistem wakaf digital yang solid.


“Penguatan dan harmonisasi regulasi wakaf nasional juga teramat penting guna mendukung pembangunan ekosistem digital wakaf yang solid dan mengoptimalkan sinergi pemberdayaan wakaf antarlembaga,” tegasnya.


Langkah ketiga yakni pentingnya penghimpunan wakaf uang, termasuk melalui sukuk wakaf, yang dapat mendukung program sosial dan pemberdayaan masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat menjangkau sektor-sektor potensial seperti BUMN, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi.


Ia berharap Rakornas BWI dapat menghasilkan rekomendasi konstruktif untuk pengelolaan wakaf yang modern dan produktif.“Semoga Rapat Koordinasi Nasional Badan Wakaf Indonesia ini akan menghasilkan rekomendasi pengelolaan wakaf serta penguatan ekosistem wakaf yang lebih profesional dan modern, serta semakin berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.


Sementara itu, Ketua Badan Pelaksana BWI Mohammad Nuh menyoroti tantangan yang dihadapi BWI ke depan, termasuk sertifikasi tanah wakaf dan amandemen UU Wakaf guna mengakomodir aspek digitalisasi. Menurutnya, ada sekitar 204.001 tanah wakaf yang masih belum tersertifikasi, serta pentingnya amandemen UU Wakaf untuk memperkuat fondasi kelembagaan BWI.


"Berlanjutnya proses sertifikasi kompetensi nadzir dan stakeholders perwakafan, dan Amandemen Undang-Undang (UU) Wakaf guna mengakomodir aspek digitalisasi, pemberdayaan wakaf, serta fondasi kelembagaan BWI pusat dan BWI daerah, ini juga menjadi tantangan," ujarnya.


Adapun Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dalam pernyataan yang disampaikan oleh Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, menyoroti urgensi kerjasama antara lembaganya dan BWI. Pasalnya, evolusi dalam manajemen wakaf memerlukan kesiapan dalam mengintegrasikan program-program yang memengaruhi generasi yang dinamis, dengan fokus pada pendidikan, pengembangan kewirausahaan, dan stimulasi ekonomi kreatif.


"Dalam situasi ini, upaya kolaborasi serta sinergi antara Kemenag dan BWI untuk mengarahkan program-program wakaf yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi generasi muda menjadi elemen integral dalam perluasan wakaf secara menyeluruh," ujarnya.