Daerah

Semangat Nahdliyin Sumenep Ukur Tanah Manfaatkan Program Sertifikat Tanah Gratis BPN

Sen, 20 Maret 2023 | 09:30 WIB

Semangat Nahdliyin Sumenep Ukur Tanah Manfaatkan Program Sertifikat Tanah Gratis BPN

Proses pengukuran tanah wakaf di Kecamatan Pragaan, Sumenep, Ahad (19/3/2023). (Foto: NU Online/Firdausi)

Sumenep, NU Online 
Program ribuan sertifikat tanah wakaf gratis yang diluncurkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan disosialisasikan oleh Pengurus Cabang (PC) Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Sumenep ditindaklanjuti dengan melakukan pengukuran tanah di beberapa kecamatan. Salah satunya di Kecamatan Pragaan, Sumenep, Jawa Timur, Ahad (19/3/2023).


Kordinator Administratif Proses Serfifikasi Wakaf PC LWPNU Sumenep, Naghfir mengutarakan, program ini adalah hadiah 1 Abad NU dan berangkat dari inisiatif Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kepada kementerian agar memberikan keleluasaan pada NU untuk menyertifikat aset-asetnya sampai ke bawah.


Menurutnya, program tersebut harus direspons serius dan cepat oleh kalangan warga NU. Ia mengimbau pada pengurus agar tidak menelantarkan aset-aset NU, khususnya di Jawa Timur. Berdasarkan data, aset yang paling banyak di Madura ada di Sumenep.


"Jangan sampai aset NU syubhat atau tidak jelas kepemilikannya. Karena kami targetkan bulan Ramadhan 1444 H sudah selesai sertifikatnya," ucapnya saat memberi sambutan di kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Pragaan, Sumenep.


Menurutnya, secara administratif, program ini seperti jalan tol. Sertifikat tanah wakaf yang semestinya selesai minimal 4-5 bulan akan didapatkan lebih cepat. Dari sinilah ia mewanti-wanti ke masing-masing koordinator agar lebih teliti saat menerima berkas, seperti legalisir, riwayat tanah, dan lainnya. Jika ada kesalahan atau tidak jelas pemberkasannya, maka harus bolak-balik dari Kota ke Pragaan guna melengkapi berkas.


Notaris Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur itu melaporkan, daftar aset-aset NU se-Jatim selalu bertambah. Secara online, aset NU di Sumenep sangat lemah. Tak heran, Sumenep paling banyak mendapat jatahnya yang hampir mencapai 1.500-an.


Dikatakan, semua MWC, Ranting dan Anak Ranting NU berbasis masjid dan mushala sudah dikawal. Hanya saja masih ada beberapa daerah yang baru saja menyetor berkas, padahal sudah lama disosialisasikan di Bahtsul Masail Komisi Tanfidziyah dan media sosial.


Sebagaimana data, kata Naghfir, sampai hari ini berkas yang masuk ke LWPNU lebih 150-an. Tanah yang sudah diukur sekitar 50 persen, tapi hanya berkutik secara administratif. Problem ini dilatarbelakangi beberapa kendala, terutama soal pemberkasan. Sementara pendaftar yang paling banyak adalah MWCNU Pragaan.


"Berkas yang sudah sampai ke tahap Akta Ikrar Wakaf (AIW) hanya 50 persen. Bagi yang memiliki AIW akan masuk ke tahap proses cetak sertifikat. Sedangkan problem letter C sekitar 25 persen," tuturnya.


Ia mengungkapkan, pihaknya selalu teliti saat menerima berkas satu persatu dari setiap kecamatan. Karena berkas yang ia terima, tanahnya diperoleh dari hasil jual beli dan wakaf.


"Tim yang ada di MWCNU harus bahu membahu membantu pemberkasan. Jika tidak ditemukan letter C, maka dari desa bisa dibuatkan pernyataan tidak ada letter C dan harus pastikan tanah tersebut tidak sengketa. Tidak sedang dijaminkan dan tidak sedang dkuasai pihak ketiga," terangnya.


Dilanjutkan, setelah ada AIW maka tindak lanjutnya didaftarkan ke LWPNU Sumenep, kamudian didaftarkan ke BPN. 


"Selama membersamai tim di bawah, tidak menemukan kesulitan. Hanya saja perlunya kordinasi yang intens dari tiap pemohon. Dalam hal ini tiap MWCNU, karena berkasnya banyak," harapnya.


Di saat yang sama, Ketua MWCNU Pragaan KH A Junaidi Muarif melaporkan bahwa total pemohon sebanyak 11 dan masih ada 3 yang sedang mengurus berkas. Kesebelas itu berangkat dari masjid, mushala, lembaga pendidikan, pemakaman umum, dan kantor NU. Sisanya, menurutnya, masih belum memahami kegunaan sertifikat tanah yang di kemudian hari dibutuhkan.


"Kami ucapkan terima kasih pada tim MWCNU yang telah menyosialisasikan ke ranting-ranting. Tak lupa juga pada LWPNU, Notaris, BPN, dan KUA yang bahu membahu melalukan pengukuran tanah wakaf di Kecamatan Pragaan. Semoga mendapatkan balasan yang berlimpah dari Allah," doanya.


Kontributor: Firdausi
Editor: Syamsul Arifin