Nasional

BWI Gelar Rakornas sebagai Respons atas Peningkatan Indeks Wakaf Nasional

Rab, 7 Desember 2022 | 19:40 WIB

BWI Gelar Rakornas sebagai Respons atas Peningkatan Indeks Wakaf Nasional

Ketua Pelaksana Badan Wakaf Indonesia, Mohammad Nuh (tengah) saat memimpin pelaksanaan Rakornas BWI di Hotel Grand Melia, Jakarta. (Foto: Humas)

Jakarta, NU Online

Indonesia saat ini memasuki tren peningkatan perwakafan. Salah satu yang menjadi penanda adalah menjamurnya lembaga dan elemen masyarakat yang terlibat dan berpartisipasi aktif dalam pengembangan perwakafan nasional. Tidak hanya Kementrian Agama sebagai departemen teknis, namun beberapa lembaga pemerintah lainnya seperti Bank Indonesia, Kementrian Keuangan, Kementrian ATR BPN, OJK, KNEKS, Perbankan Syariah, Pasar Modal Syariah, Perguruan Tinggi turut mengambil peran dalam pengembangan wakaf nasional.

 

Selain lembaga pemerintah, gerakan berwakaf dari kelompok masyarakat seperti ASN, karyawan swasta, akademisi dan pelajar, juga mengambil peran. Keikutsertaan mereka menjadi salah satu indikasi bahwa literasi wakaf semakin meningkat dan inklusif. 

 

Digitalisasi sebagai upaya penguatan perwakafan juga gencar dilakukan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI). Setelah dikembangkannya platform berkahwakaf.id dan e-services untuk pelayanan nazhir, BWI juga tengah mendorong konsolidasi data perwakafan melalui penguatan pusat data wakaf nasional dan agregator wakaf. Diharapkan proses transformasi digital dapat semakin meningkatkan gaya hidup berwakaf masyarakat dan mengoptimalkan potensi wakaf yang ada.


Sejumlah instrumen wakaf saat ini memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan, baik wakaf aset maupun wakaf uang. Untuk itu, BWI melakukan berbagai upaya dan langkah guna melindungi dan mengembangkan nilai aset harta benda wakaf di Indonesia termasuk di dalamnya peningkatan kompetensi nazhir sebagai pengelolanya. 

 

Hal inilah yang menjadi salah satu tujuan pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BWI yang bakal berlangsung dari 6-8 Desember 2022 di Hotel Grand Melia, Jakarta dengan mengusung tema “Percepatan Ekosistem Perwakafan: Profesionalisasi Nazhir.”

 

Ketua Pelaksana Badan Wakaf Indonesia, Mohammad Nuh, mengatakan BWI telah melakukan pembinaan nazhir agar menjadi profesional sehingga dapat menghimpun, menjaga, mengelola, menyalurkan, dan membuat pelaporan kegiatan wakafnya dengan prinsip tata kelola yang baik dengan melakukan sertifikasi nazhir.

 

“BWI telah membina banyak nazhir supaya bisa profesional dalam menghimpun, menjaga, mengelola, menyalurkan, dan membuat pelaporan wakafnya dengan mengacu prinsip tata kelola yang baik dan melakukan sertifikasi nazhir,” ujar Mohammad Nuh di Jakarta, Rabu (7/12/2022).


Menteri Pendidikan di era SBY ini menambahkan sampai Oktober 2022 jumlah nazhir wakaf uang yang terdaftar di BWI sebanyak 333. Sementara Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BWI telah menyelenggarakan sertifikasi sebanyak 21 Batch (21 kali) dengan total jumlah asesi yang sudah mengikuti tersertifikasi dinyatakan kompeten sampai  November 2022 sebanyak 1.557 asesi.

 

Dalam Rakornas tersebut juga dibahas tentang penggunaan Indeks Wakaf Nasional sebagai tolok ukur kinerja perwakafan nasional pada masing-masing provinsi. Penerapan ini diharapkan kinerja perwakafan dapat terukur secara periodik, transparan, fair, dan akuntabel. Selain itu, beragam persoalan terkait sertifikasi tanah wakaf juga akan dibahas secara intensif, dengan tujuan untuk melindungi dan mendayagunakan aset-aset wakaf secara optimal.

 

Mantan Rektor ITS Surabaya itu berharap keberadaan lembaga wakaf mampu memberikan kontribusi besar terhadap akselerasi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan perekonomian nasional dengan disertai peningkatan aset wakaf dan penyalurannya.

 

Kegiatan Rakornas BWI bakal dihadiri sekitar 300an peserta dari berbagai intansi yang konsen dalam perkembangan wakaf di Indonesia. Termasuk di dalamya ada perwakilan Badan Wakaf  Indonesia tingkat provinsi seluruh Indonesia, Kementrian Agama RI, Kementrian PMK, Kementrian ATR/BPN, Kementrian Keuangan dan stakeholder perwakafan lainnya. 

 

Editor: Zunus Muhammad