Opini

Bank Sampah, Alternatif Termudah Kelola Sampah

Ahad, 21 Februari 2016 | 16:06 WIB

Oleh Hijroatul Maghfiroh
Kita sudah mengetahui dampak buruk yang ditimbulkan sampah. Kita juga sudah mengetahui bahwa negara kita belum cukup baik untuk mengelola sampah. Untuk itu, kita harus bergerak, membangun inisiatif sendiri untuk mengelola sampah, tidak harus menunggu negara melakukan sesuatu untuk pengelolaan sampah.

Salah satu alternatif termudah yang bisa dilakukan untuk mengelola sampah di tingkat komunitas (desa/RW/RT) adalah bank sampah.

Bank sampah seperti halnya bank-bank yang selama ini kita kenal adalah tempat untuk menabung/menyimpan sampah dengan mendapat kompensasi bagi si nasabah.

Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendirikan bank sampah di tingkat komunitas adalah pertama, melibatkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam bank sampah dengan menyosialisasikan pemilahan sampah dari rumah. Sampah yang dipilah adalah sampah non-organik dan sampah organik. Sampah non-organik atau kering adalah sampah yang susah diurai misalnya aneka ragam botol plastik, plastik, kaleng, sedotan, kertas, kardus, kabel, dan lain-lain.

Sedangkan sampah organik ialah sampah yang mudah terurai misalnya sampah sisa sayuran, buah-buahan, dan makanan. Biasanya sampah yang disetorkan ke bank sampah adalah sampah non-organik, kecuali bank sampah tersebut sudah siap mengelola sampah organik menjadi kompos dalam skala komunitas.

Kedua, setelah masyarakat mengetahui cara memilah sampah (tidak harus banyak orang, bisa beberapa orang untuk memulai), kemudian membentuk kelompok kerja bank sampah yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, koordinator kelompok dan anggota.

Tugas ketua adalah menghubungi pengepul atau pelapak setempat yang akan dijadikan partner untuk penjualan tabungan sampah para nasabah. Tugas sekretaris adalah mencatat pembukuan, baik pembukuan nasabah bank sampah maupun penjualan tabungan sampah ke pengepul. Tugas bendahara adalah mencatat dan menghitung pemasukan hasil penjualan sampah ke pengepul dan mengelola keuangan nasabah bank sampah. Sedangkan tugas koordinator kelompok selain menjadi penggerak di kelompoknya sesuai pengaturan jadwal setiap kelompok juga bersama-sama dengan pengurus lain bertugas memilah sampah yang masih belum terpilah dengan baik oleh nasabah.

Ketiga, setelah kelompok kerja bank sampah terbentuk, langkah selanjutnya menentukan lokasi bank sampah. Bank sampah tidak harus permanen dan besar, yang terpenting bisa menampung tabungan sampah dan sebaiknya tidak berada di tengah-tengah rumah penduduk.

Keempat, membuat dan membagikan buku tabungan kepada nasabah yang ingin tergabung dalam bank sampah.

Kelima, bank sampah siap beroperasi. Masyarakat datang membawa sampah yang sudah dipilah, kemudian petugas bank sampah memanggil nasabah untuk menimbang sampah setorannya, dan dicatat di buku tabungan. Pengambilan tabungan diatur sesuai kesepakatan misalnya setiap menjelang lebaran atau awal tahun. Tetapi nasabah boleh sewaktu-waktu mengambil tabungannya jika memang benar-benar memerlukannya.

Sangat mudah membentuk bank sampah. Ayo jangan tunggu lama lagi. Segera lakukan gerakan perubahan lingkungan dari tingkat yang terkecil. Kita bisa menginisiasi pendirian bank sampah dari tingkat terendah misalnya di tingkat RT, tingkat RW, tingkat desa, atau komunitas jamaah masjid/pengajian, yang terpenting adalah mencoba terlebih dahulu.

Jika bank sampah sudah berjalan kita tinggal mengatur aktivitas lain dalam pengelolaan sampah lainnya misalnya dengan metode 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan komposting. Apa itu 3R dan composting? Nantikan serial berikutnya. Bersambung...


*) Hijroatul Maghfiroh, Program Manajer Lingkungan Hidup PP Lembaga Penanggulangan Bencana dan Iklim (LPBI) NU.