Opini

Kiai Sahal Mahfudh, Oase di Tengah Godaan Politik Praktis

Sen, 27 Maret 2017 | 10:00 WIB

Oleh Ahmad Muchlishon

“Kiai Sahal Mahfudh dikenal sebagai pribadi yang sangat tegas dan memiliki pendirian teguh dalam menjaga Khittah Nahdlatul Ulama 1926. Ia tidak rela NU dibawa-bawa ke dalam praktik-praktik politik praktis.”

Kiai Sahal menjadi Rais ‘Aam PBNU selama kurang lebih 15 tahun; dari 1999 (Muktamar Lirboyo) hingga ia wafat, tahun 2014. Sebagai seorang yang memegang jabatan tertinggi di NU, suara Kiai Sahal sangat dinanti para Nahdliyin dalam menanggapi setiap permasalahan yang ada. Meski begitu, Kiai Sahal sangat irit bicara dan jarang sekali tampil di media.

Selama 15 tahun menahkodai NU, tentu Kiai Sahal menghadapi berbagai macam permasalahan di tubuh NU. Mulai dari persoalan internal organisasi hingga persoalan eksternal yang menggerogoti Khittah NU sebagai organisasi sosial keagamaan (jam`iyah diniyah-ijtima`iyah) seperti menarik-narik kembali NU ke dalam wilayah politik praktis. Pada Muktamar ke-27 di Situbondo tahun 1984, NU memutuskan untuk kembali ke Khittah NU 1926. Dengan demikian, Khittah tersebut menegaskan bahwa NU tidak lagi masuk ke wilayah politik, utamanya politik praktis.

Data yang dirilis PBNU menyebutkan bahwa jumlah anggota NU (Nahdliyin) adalah sekitar 91,2 juta. Sebuah angka yang tidak sedikit karena hampir sepertiga dari jumlah seluruh penduduk Indonesia adalah warga NU. Maka tidak mengherankan jika menjelang pemilihan kepala daerah dan juga pemilihan presiden banyak tokoh-tokoh politik yang sowan dan bahkan mengajak pengurus atau kiai NU untuk ikut kampanye. Alasannya satu, agar mereka bisa meraup lumbung suara NU dengan mengkikutsertakan tokoh-tokoh NU dalam berkampanye.

NU dan Godaan Politik


NU itu ibarat magnet. Ia mampu menarik elit-elit politik untuk mendekat, apalagi saat pilkada tiba. Bahkan, tidak sedikit pengurus NU yang mencalonkan diri menjadi kepada daerah dengan membawa ‘embel-embel’ NU. Bukankah NU sudah kembali ke Khittah? Tapi kenapa itu terjadi tidak hanya sekali dua kali? Lalu bagaimana memagari orang yang menarik-narik NU masuk ke politik praktis?

Terkait hal itu, sedikit banyak kita bisa belajar dari Kiai Sahal. Saya kira kita tidak perlu meragukan lagi kiprah Kiai Sahal dalam menjaga Khittah NU di tengah-tengah derasnya arus politik praktis yang menerjang NU. Kiai Sahal Mahfudh dikenal sebagai pribadi yang sangat tegas dan memiliki pendirian teguh dalam menjaga Khittah Nahdlatul Ulama 1926. Ia tidak rela NU dibawa-bawa ke dalam praktik-praktik politik praktis.Menurut saya, apa yang telah dilakukan oleh Kiai Sahal bisa menjadi contoh dan pelajaran bagi pemangku kebijakan di PBNU.

Saat Gus Dur menjadi presiden, NU dihadapkan dengan persoalan Khittah NU dan politik praktis. Karena bagaimanapun, Gus Dur dan NU mustahil untuk dipisahkan. Orang menilai bahwa dengan naiknya Gus Dur menjadi presiden, NU sudah masuk lagi ke wilayah politik praktis. Terkait hal itu, Kiai Sahal sebagai pimpinan tertinggi PBNU tidak ‘cawe-cawe’ terhadap kekuasaan. Ia terus mengingatkan kepada seluruh pengurus NU untuk tidak membawa NU ke dalam politik praktis.

Pemilihan presiden (Pilpres) 2004 juga menjadi hal yang pelik bagi Kiai Sahal dalam menjaga Khittah NU dari rongrongan politik praktis. Bagaimana tidak, ada pengurus dan tokoh NU yang ikut berkontestasi dalam pilpres tahun 2004: KH Hasyim Muzadi maju sebagai calon wakil presidennya Megawati Soekarnoputri dan KH Sholahuddin Wahid mendampingi Wiranto maju sebagai calon wakil presiden. Meski demikian, Kiai Sahal mampu menjaga Khittah NU.

Di dalam pemilihan kepada daerah (pilkada) pun NU sering diseret-seret ke dalam kubangan politik. Lagi-lagi Kiai Sahal mampu menjadi referensi dalam membendung kepentingan-kepentingan yang hanya menjadikan NU sebagai alat untuk mencapai kekuasaan pribadi. Kiai Sahal selalu menegaskan bahwa NU adalah organisasi sosial kemasyarakat, bukan alat untuk meraih kekuasaan pribadi.

Kiai Sahal menekankan bahwa politik yang yang diperankan oleh NU adalah politik tingkat tinggi (high politics). Ia selalu mengajak pengurus NU baik tingkat pusat maupun daerah untuk menerapkan politik tingkat tinggi (high politics) agar tidak terjerembab ke dalam praktik politik praktis. Lalu apa yang dimaksud Kiai Sahal dengan politik tingkat tinggi?

Saat menyampaikan sambutan pembukaan (khutbah iftitah) Rapat Pleno PBNU di Wonosobo tahun 2013, Kiai Sahal memberikan rambu-rambu terkait dengan apa dan bagaimana politik tingkat tinggi (high politics) itu.

Pertama, politik tingkat tinggi itu adalah politik tingkat tinggi. NU harus mengawal dan menjaga keutuhan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kedua, politik tingkat tinggi itu adalah politik kerakyatan. NU harus aktif memberikan penyuluhan dan penyadaran terkait dengan hak dan kewajiban rakyat, serta memberikan advokasi kepada rakyat yang ditindas secara semena-mena oleh pihak manapun.

Ketiga, politik tingkat tinggi itu adalah politik yang santun dan tidak menghalalkan segala cara (beretika dalam berpolitik). Jika seseorang meraih kekuasaan dengan cara yang tidak baik, maka ketika berhasil mendapatkannya ia akan menggunakan kekuasaan tersebut untuk hal-hal yang tidak baik pula.

Ke depan, godaan dan tantangan NU semakin kompleks, utamanya godaan politik praktis. Yang menjadi pertanyaan adalah Apakah PBNU akan mampu untuk terus menjaga hasil Muktamar Situbondo tersebut mengingat arus politik praktis yang dari tahun ke tahun semakin deras? Wallahu a'lam bishshawab.


Penulis adalah alumni Perguruan Islam Mathali’ul Falah