Opini

Paradigma Pancasila dalam Tafsir Al-Qur'an

Kam, 2 Juni 2016 | 20:01 WIB

Paradigma Pancasila dalam Tafsir Al-Qur'an

Ilustrasi oleh dimas dwiqy (dimasdwiqy.deviantart.com)

Oleh Ahmad Muttaqin
Sudah sepatutnya memahami teks Al-Qur’an harus mempertimbangkan konteks, baik di mana Al-Qur’an diturunkan maupun ruang di mana Al-Qur’an akan diaplikasikan. Hal ini meniscayakan untuk tidak buta terhadap konteks dan realitas sosial yang dihadapi. 

Mengapa demikian? Sebuah penafsiran tidak mungkin memberi perubahan tanpa melibatkan konteks partikular dimana Al-Qur’an akan difungsikan. Saya sepakat dengan Farid Esack, pemikir Islam berkebangsaan Afrika Selatan, bahwa penafsiran yang bersifat universal dan bebas nilai hanyalah nonsense.Penafsiran justru akan berhasil jika melibatkan nilai-nilai partikular di mana sang penafsir hidup.

Jika tak percaya, cobalah tengok cara Nabi Muhammad memahami Al-Qur’an dalam menyelesaikan pelbagai problem yang dihadapi pada waktu dulu. Beliau juga seorang penafsir yang berada dalam ruang bangsa Arab. Ketika memahami dan mengamalkan nilai Al-Qur’an, beliau tentu sangat paham konteks dan kondisi orang Arab dimana Nabi hidup. 

Artinya, Nabi dalam menafsirkan dan mengaktualkan Al-Qur’an sangat mempertimbangkan konteks dan nilai-nilai lokalitas. Seyogyanya, penafsiran pada konteks keindonesiaan harus mengikuti cara Nabi, yaitu melibatkan dan mempertimbangkan konteks, nilai-nilai, kultur, adat-istiadat bangsa Indonesia. Bangsa ini punya sejarah dan nilai-nilai yang penting dipertimbangkan dalam memproduksi pemahaman-pemahaman Al-Qur’an.

Makanya, seseorang yang coba-coba memahami Al-Qur’an tanpa memahami nilai-nilai bangsa Indonesia atau bahkan menutup diri rapat-rapat untuk melihat kultur bangsa Indonesia adalah sejatinya tidak mengikuti cara Nabi mengamalkan Al-Qur’an. Sebaliknya, dia sedang melakukan pemaksaan makna terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang ujungnya menjadikan Al-Qur’an tidak lagi memperbaiki keadaan di segala ruang dan waktu.

Penafsiran seharusnya bukan lagi sebatas memahami dan mengelaborasi makna untuk kepuasan keilmuan sang penafsir. Lebih jauh, penafsiran harus berfungsi menyelesaikan persoalan dan isu-isu aktual yang terjadi. Makanya pada konteks Indonesia, tugas dan tanggung jawab para akademisi dan pemerhati Al-Qur’an adalah menyajikan penafsiran yang riil menyelesaikan problem dan isu-isu aktual yang terjadi di bangsa ini.

Lantas caranya bagaimana? Penawaran saya adalah Pancasila. Pancasila adalah dasar dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila merupakan ekstrak dari nilai-nilai dan budaya bangsa Indonesia. Sebagai muslim Indonesia, kita memikul dualisme identitas yaitu, sebagai muslim harus mengamalkan ajaran Al-Qur’an dan sebagai rakyat Indonesia harus menjunjung tinggi nilai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Kita tidak bermaksud menguji keislaman Pancasila dengan menghadirkan ayat-ayat legitimasi sebagaimana yang telah banyak dilakukan. Sebaliknya, kita ingin mengatakan bahwa Pancasila adalah sebuah keniscayaan dasar ideologi bangsa. Dengan begitu, Al-Qur’an sebagai sumber pertama harus diaktualkan dengan melibatkan nilai dari sila Pancasila, yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan.

Kelima kata kunci dari masing-masing sila ini merupakan konteks dan tujuan yang ingin dicapai bangsa Indonesia. Inilah yang dimaksud mendialogkan teks (Al-Qur’an) dan konteks (bangsa Indonesia). Bukan bermaksud menundukkan Al-Qur’an di bawah bayang-bayang Pancasila, tetapi Al-Qur’an tetap menjadi sumber utama sedangkan nilai Pancasila sebagai wadah mengaktualkan nilai-nilai Al-Qur’an.

Salah satu contoh penafsiran berparadigma Pancasila yaitu Q.S. Ali Miran: 64 “Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada kalimatun sawa...”. Jika merujuk kepada leksikon bahasa Arab, kata “sawa’un”  bisa berarti memperbaiki (hasuna), mendamaikan (aslaha) dan merukunkan (waffaqa). 

Kalimatun sawa pada konteks Indonesia harus dipahami dengan paradigma Pancasila. Maka, kalimatun sawa adalah bersama-sama menjunjung tinggi nilai Ketuhanan dengan mengakui bahwa semua pemeluk agama, walaupun dengan baju agama yang berbeda memiliki visi yang sama yaitu ketuhanan, bersama-sama memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, menjaga persatuan NKRI, memperjuangkan kesejahteraan rakyat baik sosial maupun ekonomi dan bersama-sama memperbaiki kualitas pendidikan, pemberantasan kemiskinan dan sebagainya, sebagai ruang untuk melaksanakan nilai keadilan konteks keindonesiaan.

Ahmad Muttaqin
Alumnus Pondok Pesantren Al-Junaidiyah, Bone