Opini

Tahun Baru 1445 H, Momentum Hijrah Menuju Lingkungan Hidup Berkualitas

Rab, 19 Juli 2023 | 22:00 WIB

Tahun Baru 1445 H, Momentum Hijrah Menuju Lingkungan Hidup Berkualitas

Salah satu isu yang disorot dalam RPJPN 2025-2045 ialah pembangunan yang berbasis lingkungan hidup yang sehat. (Foto: NU Online/Freepik)

Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang disusun Kementerian PPN/Bappenas guna mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. RPJPN memperlihatkan ada tiga hal pokok yang menjadi acuan pembangunan Indonesia, yakni stabilitas bangsa yang terjaga, keberlanjutan dan kesinambungan, serta sumber daya manusia yang berkualitas. 


Lebih lanjut, untuk mewujudkan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045, dalam RPJPN 2025-2045 disusun strategi dengan membuat 8 agenda pembangunan dan 17 arah pembangunan yang diukur melalui 45 Indikator Utama Pembangunan. Langkah ini diambil sebagai inovasi dan inisiatif dalam agenda pembangunan masa depan Indonesia.


Salah satu isu yang disorot dalam RPJPN 2025-2045 ialah pembangunan yang berbasis lingkungan hidup yang sehat. Kabar baiknya, pemerintah dalam RPJPN memfokuskan Indonesia bertransformasi menjadi negara yang arah pembangunannya mengutamakan ketahanan ekologi. Untuk itu, dalam 8 Arah Pembangunan, lingkungan hidup disebut sebanyak 2 kali. 


Pertama,  di agenda 5 RPJPN 2025-2045, dicetuskan arah pembangunan Indonesia memantapkan ketahanan sosial budaya dan ekologi. Yang bertujuan untuk ketangguhan individu, keluarga masyarakat dan lingkungan yang mampu mengoptimalkan modal sosial budaya, menjaga keberlanjutan sumber daya alam, serta tahan menghadapi berbagai bencana, perubahan dan guncangan.    


Kedua, di agenda 7, lingkungan hidup juga disebutkan sebagai arah pembangunan Indonesia. Ini bertujuan untuk mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan. Hal ini ini untuk menjadi faktor kunci sekaligus sebagai pilar pendukung agenda transformasi sosial ekonomi, dan ketahanan sosial budaya dan ekologi. Langkah ini juga sebagai landasan transformasi Indonesia dalam mewujudkan lingkungan hidup yang berkualitas. 


Langkah mengarusutamakan pembangunan yang mengarah pada lingkungan hidup, perlu untuk diberikan apresiasi. Pembangunan Nasional antara tahun 2025 hingga 2045, sangat penting untuk memperkuat aspek lingkungan. Perlindungan dan pelestarian lingkungan adalah satu dari banyak tantangan global yang harus diatasi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dan menjaga keberlanjutan planet ini bagi generasi masa depan.


Dalam laporan Panel Lintas Pemerintah untuk Perubahan Iklim (IPCC) tahun 2022, Indonesia dan global menghadapi tantangan triple planetary crisis, yakni perubahan iklim, polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Ancaman ini dapat mengancam eksistensi masa depan bumi dan umat manusia.

Dalam laporan tersebut diperkirakan 50-75 persen penduduk dunia berpotensi terdampak kondisi iklim yang mengancam jiwa. Lebih lanjut, perubahan iklim juga menimbulkan korban jiwa karena polusi udara yang kotor. Berdasarkan data terbaru dari Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), polusi udara menyebabkan penyakit dan kematian dini bagi 4,2 juta penduduk dunia setiap tahunnya. 


Di sisi lain, perubahan iklim menyebabkan pergeseran suhu dan pola curah hujan di seluruh dunia. Ini berdampak langsung pada habitat alami hewan dan hayati. Organisme yang tidak dapat beradaptasi dengan perubahan ini menghadapi risiko pengurangan habitat yang signifikan. Misalnya, naiknya suhu laut dapat menghancurkan terumbu karang, yang merupakan rumah bagi berbagai spesies ikan dan invertebrata laut. Imbasnya, hasil studi Intergovernmental Science Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem Service (IPBES), sekitar 1 juta spesies tumbuhan dan hewan terancam punah disebabkan perubahan iklim.


Dampak-dampak ini secara keseluruhan menyebabkan kehilangan keanekaragaman hayati yang signifikan. Keanekaragaman hayati adalah inti dari kelangsungan hidup dan stabilitas ekosistem. Kehilangan spesies hewan dan hayati dapat mengganggu rantai makanan, mengurangi keanekaragaman genetik, dan mengancam kelestarian ekosistem secara keseluruhan.


Dengan demikian, perubahan iklim adalah ancaman serius bagi kehidupan hewan dan hayati di bumi. Dampaknya meliputi pengurangan habitat, gangguan siklus hidup, cuaca ekstrem, perubahan laut, dan kehilangan keanekaragaman hayati. Penting bagi kita untuk mengambil tindakan yang berkelanjutan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan melindungi ekosistem yang rentan agar dapat memitigasi efek perubahan iklim dan melindungi kehidupan di Bumi.


Islam Larang Tegas Merusak Lingkungan Hidup

Perhatian pemerintah dalam RPJPN 2025-20245 atas lingkungan hidup yang berkualitas, selaras pula dengan ajaran Islam bahwa manusia sebagai pemelihara dan pelindung lingkungan. Dalam Islam, alam semesta dan semua makhluk di dalamnya dianggap sebagai ciptaan Allah yang indah dan sempurna. Al-Qur'an, kitab suci bagi umat Islam, memuat banyak ayat yang menggarisbawahi pentingnya menjaga dan merawat alam ini.


Dalam Al-Qur’an, Q.S al-‘Araf [7] ayat 56 Allah memerintahkan manusia untuk merawat bumi, dan jangan sekali-kali merusak lingkungan hidup. Sebab alam semesta diciptakan sebagai rumah untuk makhluk hidup yang beragam mulai dari hewan, tumbuhan, aneka hayati, dan juga manusia. Bila ekosistem ini rusak, maka akan menimbulkan mudarat bagi makhluk hidup lain.    


وَلَا تُفۡسِدُواْ فِى ٱلۡأَرۡضِ بَعۡدَ إِصۡلَٰحِهَا وَٱدۡعُوهُ خَوۡفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحۡمَتَ ٱللَّهِ قَرِيبٌ مِّنَ ٱلۡمُحۡسِنِينَ


Artinya; "Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik."


Dalam kitab Tafsir as-Sam'ani, karya Abu Al Muzhaffar As-Sam'ani, menjelaskan ayat ini memberikan peringatan pada manusia untuk tidak merusak atau membuat kerusakan di bumi, setelah bumi itu telah diberi ketertiban dan keselarasan oleh Allah SWT. Imam Abu Muzhaffar as Sam’ani, dengan mengutip perkataan tabi’in Ad Dhahhak mengutarakan perbuatan yang merusak di bumi itu seperti memblokir aliran air, menebang pepohonan yang tengah berbuah, dan memalsukan mata uang untuk kepentingan pribadi, termasuk tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kebijaksanaan. Perbuatan itu membuat alam semesta kehilangan keseimbangan, dan mengganggu ketertiban di muka bumi.


وَقَالَ الضَّحَّاك: من الْفساد فِي الأَرْض تغوير الْمِيَاه، وَقطع الْأَشْجَار المثمرة، وَكسر الدَّرَاهِم وَالدَّنَانِير


Artinya; "Dan Al-Dhahhak berkata: Dari kerusakan yang terjadi di bumi adalah mengubah arah aliran air, menebang pohon-pohon yang berbuah, dan merusak koin-koin emas dan perak." [Abu Al Muzhaffar As-Sam'ani, Tafsir as-Sam'ani, jilid II, [Riyadh, Darul Wathan, 1997],  hal. 189].


Pada sisi lain, Imam al Qurthubi dalam Tafsir Al-Jāmi' Li Ahkām Al-Qur'ān menjelaskan, dalam ayat ini Allah secara tegas melarang manusia untuk melakukan perbuatan eksploitasi yang membuat kerusakan di muka bumi. Manusia diciptakan Tuhan untuk menjaga dan merawat bumi, maka perbuatan merusak, sedikit maupun banyak, tergolong pada tindakan yang buruk. Imam Qurthubi pada jilid VII, halaman 226;


 فِيهِ مَسْأَلَةٌ وَاحِدَةٌ وَهُوَ أَنَّهُ سُبْحَانَهُ نَهَى عَنْ كُلِّ فَسَادٍ قَلَّ أَوْ كَثُرَ بَعْدَ صَلَاحٍ قَلَّ أَوْ كَثُرَ. فَهُوَ عَلَى الْعُمُومِ عَلَى الصَّحِيحِ من الأقوال. وقال الضحاك: معناه لا تعوروا الْمَاءَ الْمَعِينَ، وَلَا تَقْطَعُوا الشَّجَرَ الْمُثْمِرَ ضِرَارًا.


Artinya; "Ini berisi satu masalah, dan itu adalah bahwa Allah melarang memperbuat kerusakan baik yang kecil atau pun besar. Dan berkata Dhahak;  Maha Suci-Nya, melarang setiap kerusakan, apakah itu lebih besar atau lebih kecil, setelah kebenaran, katakan sedikit atau lebih. Hal ini umumnya benar dalam ucapan. Dan berkata Dhahhak; maknanya adalah jangan mengotori sumber mata air, jangan memotong pohon buah yang tengah berbuah yang bisa menimbulkan kerusakan."


Penjelasan serupa dikatakan oleh Imam Fakhruddin Ar Razi dalam kitab Tafsir Mafātīḥ al-Gaib, bahwa dalam konteks ayat ini, Allah SWT memerintahkan umat manusia untuk menjaga bumi dan tidak merusaknya setelah Allah memperbaikinya. Ayat ini merupakan peringatan penting untuk menjaga lingkungan dan kehidupan di bumi, serta melarang segala bentuk tindakan yang merusak alam, kehidupan sosial, dan nilai-nilai yang diberikan oleh agama.


مَعْنَاهُ وَلَا تُفْسِدُوا شَيْئًا فِي الْأَرْضِ، فَيَدْخُلُ فِيهِ الْمَنْعُ مِنْ إِفْسَادِ النُّفُوسِ بِالْقَتْلِ وَبِقَطْعِ الْأَعْضَاءِ، وَإِفْسَادِ الْأَمْوَالِ بِالْغَصْبِ وَالسَّرِقَةِ وَوُجُوهِ الْحِيَلِ، وَإِفْسَادِ الْأَدْيَانِ بِالْكَفْرِ وَالْبِدْعَةِ، وَإِفْسَادِ الْأَنْسَابِ بِسَبَبِ الْإِقْدَامِ عَلَى الزِّنَا وَالْلِّوَاطَةِ وَسَبَبِ الْقَذْفِ، وَإِفْسَادِ الْعُقُولِ بسبب شرب المكسرات، وَذَلِكَ لِأَنَّ الْمَصَالِحَ الْمُعْتَبَرَةَ فِي الدُّنْيَا هِيَ هَذِهِ الْخَمْسَةُ: النُّفُوسُ وَالْأَمْوَالُ وَالْأَنْسَابُ وَالْأَدْيَانُ وَالْعُقُولُ


Artinya; "Artinya, adalah janganlah merusak apapun di muka bumi. Ini mencakup larangan merusak jiwa dengan membunuh dan mencabik-cabik tubuh, merusak harta dengan melakukan pemaksaan, pencurian, dan berbagai bentuk penipuan, merusak agama dengan kufur dan bid'ah, merusak keturunan dengan melakukan zina, seksual yang menyimpang, dan pengadilan palsu, serta merusak akal pikiran dengan mengkonsumsi minuman keras dan sejenisnya. Hal ini dikarenakan lima maslahat yang diperhatikan dalam dunia ini adalah jiwa, harta, keturunan, agama, dan akal pikiran." [ Imam  Fakhruddin Ar Razi, Tafsir Mafātīḥ al-Gaib  [Beirut; Dar Ihya al Arabi, 1420 H], halaman 283.


Momentum Hijrah Menuju Lingkungan Hidup Berkualitas

Saat ini kita tengah berada di tahun baru, tepatnya 1 Muharram 1445 H. Pergantian tahun menjadi momentum yang tepat untuk merenungkan pencapaian masa lalu dan menetapkan resolusi untuk masa depan. Salah satu resolusi yang seyogianya mendapatkan perhatian adalah upaya untuk menciptakan lingkungan hidup yang berkualitas dan berkelanjutan.  


Terlebih di tengah meningkatnya perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, dan masalah lingkungan lainnya. Di momentum tahun baru ini kita seyoginaya hijrah untuk mengambil langkah-langkah yang lebih proaktif untuk menjaga dan melindungi planet kita bersama ini. 


Dengan mengadopsi praktik dan perilaku yang lebih berkelanjutan, serta terlibat dalam inisiatif dan perubahan sosial yang lebih luas, kita dapat mewujudkan lingkungan hidup yang berkualitas untuk generasi yang akan datang. Saat kita bersama-sama bergerak menuju masa depan yang lebih baik, mari kita jadikan tahun baru sebagai momentum hijrah menuju lingkungan hidup yang lebih baik dan berkelanjutan.


Salah satu langkah awal yang dapat kita ambil adalah dengan mengurangi jejak karbon kita. Jejak karbon merupakan ukuran dari jumlah emisi gas rumah kaca yang dihasilkan oleh individu, keluarga, atau organisasi dalam aktivitas sehari-hari mereka. 


Pengurangan penggunaan energi fosil, beralih ke energi terbarukan, menghemat energi di rumah, dan menggunakan transportasi yang lebih ramah lingkungan seperti berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan transportasi umum, kita dapat secara signifikan mengurangi jejak karbon kita dan mengurangi dampak negatif terhadap iklim.


Selain itu, penting untuk mengadopsi gaya hidup yang lebih berkelanjutan. Ini melibatkan memilih produk yang ramah lingkungan, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, mendaur ulang dan mendaur ulang limbah, serta membeli makanan organik dan lokal. Dengan melakukan ini, kita dapat mendukung praktik produksi yang bertanggung jawab dan mengurangi dampak negatif terhadap ekosistem kita.


Selain itu, tahun baru juga merupakan kesempatan untuk mengubah kebijakan dan praktik bisnis yang lebih berkelanjutan. Menekankan kepada pemerintah dan perusahaan untuk mengadopsi kebijakan dan inisiatif yang mengurangi dampak lingkungan dapat memiliki efek yang jauh lebih luas daripada tindakan individu. Ini dapat melibatkan mendukung legislasi yang mempromosikan energi terbarukan, melindungi habitat alami, atau mengurangi limbah industri.


Semangat ini sebanding lurus dengan Nahdlatul Ulama yang berkontribusi dalam menjaga kelangsungan lingkungan hidup. Sebagaimana dikutip dari NU Online, salah satu kontribusi besar NU semangat kelestarian lingkungan, tercermin dalam semangat jihad bi’iyyah (jihad menjaga lingkungan). Di tahun 2007, dalam forum bahtsul masail, dinyatakan bahwa negara wajib menjaga hutan. Hal ini untuk kelangsungan makhluk hidup di bumi. 


Terakhir, dengan mengadopsi praktik-praktik ramah lingkungan ini dan mengajak orang lain untuk melakukannya juga, kita dapat bersama-sama mencapai tujuan untuk mewariskan planet yang lebih baik kepada generasi mendatang. Mari bersama-sama menghijrahkan diri menuju lingkungan hidup yang berkualitas dan lestari. Selamat tahun baru, selamat hijrah!


Zainuddin Lubis, Pegiat Kajian Islam, Tinggal di Ciputat