Parlemen

Cegah PHK Buruh, Komisi II DPR Minta Pemerintah Perjelas Subsidi ke Sektor Industri

Rab, 7 Juli 2021 | 01:30 WIB

Cegah PHK Buruh, Komisi II DPR Minta Pemerintah Perjelas Subsidi ke Sektor Industri

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, NU Online

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim menengarai bahwa empat hari pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 Jawa dan Bali belum efektif mengurangi mobilitas dan interaksi masyarakat. Salah satu sebabnya, di sektor industri masih banyak perusahaan non-esensial, termasuk UKM dan UMKM yang tidak melaksanakan work from home (WFH).


“Akibatnya mobilitas buruh belum mengalami penurunan signifikan. Di tambah lagi transportasi umum angkutan penumpang, seperti kereta dan bus juga masih tetap beroperasi,” ujar Luqman, Rabu (7/7).


Menurut Anggota Fraksi PKB itu, agar sektor industri, UKM dan UMKM mematuhi PPKM Darurat, ia minta pemerintah segera memberi penjelasan mengenai subsidi atau stimulus yang sudah disiapkan kepada dunia usaha untuk meringankan beban perusahaan pada saat mereka menjalankan kebijakan WFH bagi para buruhnya.


“Jika masalah subsidi atau stimulus sektor industri tidak diperjelas dan menyebabkan mereka nekat tidak mematuhi PPKM Darurat, pasti kaum buruh yang akan menjadi korban, baik secara ekonomi maupun Kesehatan,” jelas Luqman.


Dia menyatakan, kalau dunia usaha dipaksa mematuhi PPKM Darurat dengan kebijakan WFH tanpa ada kejalasan subsidi atau stimulus yang akan diperoleh, bisa dipastikan perusahaan-perusahaan akan melakukan efisiensi besar-besaran.


“Dan kalau ini terjadi, maka PHK buruh secara massal tidak dapat dicegah,” tegas Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB itu.


Menurutnya, untuk memperlancar komunikasi kepada pemerintah pusat, para kepala daerah di Jawa dan Bali, ia berharap segera melakukan komunikasi-dialogis bersama sektor industri, UKM dan UMKM di daerahnya.


Selain menjelaskan skema subsidi atau stimulus yang akan diberikan pemerintah, juga meyakinkan kepada para pelaku usaha agar terbangun kesadaran berbagi beban atas situasi pandemi Covid-19 yang makin parah sekarang ini.


“Pelaku usaha tidak boleh egois hanya mengejar keuntungannya sendiri tanpa peduli keselamatan kaum buruh dari ancaman Covid-19. Pada saat yang sama, pemerintah harus meyakinkan dunia usaha bahwa ada program bantalan berupa subsidi dan stimulus sektor industri sehingga tidak akan terjadi kebangkrutan massal,” tandas Luqman.


Pewarta: Fathoni Ahmad