Parlemen

Dukung Mendagri, Anggota DPR PKB Minta Tempat Wisata Tutup Selama Libur Lebaran

Kam, 6 Mei 2021 | 13:11 WIB

Dukung Mendagri, Anggota DPR PKB Minta Tempat Wisata Tutup Selama Libur Lebaran

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim (Foto:Istimewa)

Jakarta, NU Online

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim, mendukung langkah Kementerian Dalam Negeri yang mengeluarkan SE Nomor 800/2794/SJ terkait pembatasan jumlah peserta buka puasa bersama dan larangan ASN menggelar open house.  Menurutnya, langkah antisipasi tersebut tepat agar perayaan Hari Raya Idul Fitri mendatang tidak memicu munculnya pusat-pusat penyebaran Covid-19 di tanah air.

 

“Sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, saya apresiasi dan mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan Mendagri itu,” kata Luqman di Jakarta, Kamis (6/5).


Luqman meminta kepada seluruh pemerintah daerah agar melaksanakan kebijakan ini dengan sungguh-sungguh. Kepala Daerah, lanjut dia, tidak perlu melakukan menuver aneh-aneh yang bertentangan dengan kebijakan ini, apalagi menolaknya. “Menjaga keselamatan rakyat adalah tugas utama setiap kepala daerah,” ujar Luqman.

 

Selain itu, dirinya juga minta kepada Mendagri bersama pemerintah daerah agar sungguh-sungguh waspada dan menyiapkan antisipasi terhadap kemungkinan membludaknya tempat-tempat wisata selama libur lebaran 6-17 Mei besok. 

 

“Saya minta Mendagri segera bikin kajian mendalam untuk menerbitkan instruksi ke seluruh daerah terkait penutupan tempat wisata selama libur lebaran,” sambung Ketua PP Gerakan Pemuda Ansor ini.

 

Hanya saja Luqman menilai berbagai kebijakan antisipatif yang diterbitkan pemerintah pusat seperti larangan mudik, pembatasan buka puasa bersama, larangan open house bagi ASN dan sebagainya, akan sia-sia jika pemerintah tidak menghitung ancaman badai Covid-19 yang datang dari tempat-tempat wisata selama libur lebaran. 

 

“Jauh lebih penting melindungi keselamatan, kesehatan dan nyawa rakyat dari sekedar hitungan putaran ekonomi yang diharapkan dari sektor pariwisata. Silakan setelah libur lebaran 6-17 Mei dibuka lagi tempat-tempat wisata selama pemerintah dapat memastikan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat di tempat tujuan wisata. Ingat, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” tutup Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB ini