Parlemen

Komisi II DPR Tegaskan Presiden Perlu Pimpin Sendiri Vaksinasi

Jum, 18 Juni 2021 | 13:30 WIB

Komisi II DPR Tegaskan Presiden Perlu Pimpin Sendiri Vaksinasi

Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Luqman Hakim. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, NU Online

Angka kasus positif Covid-19 di Indonesia beberapa hari ini mengalami lonjakan yang sangat tinggi. Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Luqman Hakim meminta Presiden Jokowi perlu memimpin sendiri vaksinasi. 


“Menurut saya, mau tidak mau, entah bagaimana caranya, proses vaksinasi harus dipercepat perluasan jangkauannya kepada masyarakat. Untuk percepatan vaksinasi inilah, Presiden Jokowi perlu memimpin sendiri program vaksinasi agar hambatan-hambatan pelaksanaan vaksinasi dapat diretas dengan mudah,” kata Luqman melalui keterangan tertulis, baru-baru ini. 


Ia meyakini, program vaksinasi yang dilakukan setiap hari mampu menjangkau minimal dua juta orang sehingga dalam waktu dekat akan tercipta kekebalan komunal yang diharapkan.


“(Itu) menjadi syarat utama pandemi Covid-19 ini berakhir dan kehidupan dapat berjalan normal kembali,” ujar Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) itu.


Menurut Luqman, melonjaknya angka positif Covid-19 beberapa hari terakhir di banyak daerah bukanlah kenyataan yang diharapkan terjadi. Ia menyebutkan beberapa faktor yang membuat parah penyebaran Covid-19.


“Adanya varian baru Covid-19 yang diperkirakan lebih cepat penularannya dan kebijakan pemerintah yang mengizinkan tempat-tempat wisata dibuka pada libur panjang lebaran kemarin layak disebut sebagai faktor yang membuat parah penyebaran saat ini,” terangnya.


Meski demikian, ia mengapresiasi Menteri Dalam Negeri yang bergerak cepat dengan menerbitkan Instruksi Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.


“Saya mengapresiasi Menteri Dalam Negeri yang bergerak cepat dengan menerbitkan instruksi kepada pemerintah daerah agar mengencangkan kembali pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat,” ujar Luqman.


Menurutnya, pemerintah daerah dan masyarakat memang perlu terus diingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan. Sebab, gejala kejenuhan masyarakat atas pandemi Covid-19 terjadi secara meluas. Begitu juga dengan sebagian pemerintah daerah yang mulai kendor dalam pengendalian Covid-19 di daerahnya sendiri.


Namun, Luqman menegaskan bahwa Instruksi Mendagri tersebut belum cukup untuk mengatasi masalah karena di tengah kejenuhan masyarakat yang meluas, naiknya kembali angka penularan Covid-19 tentu sangat merisaukan.


“Saya tentu berharap pemerintah dapat meyakinkan masyarakat untuk terus menjalankan protokol kesehatan. Tetapi itu tidak cukup. Karenanya Presiden perlu memimpin sendiri agenda percepatan vaksinasi,” pungkasnya.


Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, per Jumat (18/6) terdapat 455.911 orang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama dari target sasaran vaksinasi sejumlah 181.554.465, sehingga jumlah orang yang sudah divaksinasi secara akumulatif baru mencapai 22.455.167 jiwa.


Sementara orang yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua per hari ini sebanyak 132.936 dari 40.349.049 orang yang menjadi sasaran vaksinasi SDM kesehatan, petugas publik, dan lansia sehingga jumlah akumulatif.


Untuk mencapai herd immunity atau kekebalan komunal dibutuhkan setidaknya 70 persen penduduk di Indonesia sudah dilakukan vaksinasi atau sekitar 181 juta dari 270 juta jiwa.


Pewarta: Aru Lego Triono

Editor: Fathoni Ahmad