Parlemen PARLEMENTARIA

Komisi X Desak Pemerintah Segera Atasi Persoalan Teknis PJJ

Sel, 4 Agustus 2020 | 08:35 WIB

Komisi X Desak Pemerintah Segera Atasi Persoalan Teknis PJJ

Ilustrasi Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. (Foto: Antara)

Jakarta, NU Online

Komisi X DPR mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), untuk segera mengatasi beragam persoalan teknis Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang menjadi kebijakan pemerintah dalam pendidikan. Persoalan ini, menurutnya, terbentur persoalan keterbatasan anggaran.


“Alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bisa digunakan untuk subsidi pembelian kuota internet juga terbatas sehingga tidak bisa menjangkau kebutuhan peserta didik,” kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, kepada wartawan, Selasa (4/8/2020).


Anggota parlemen kelahiran Tuban ini mengatakan pemerintah harusnya secara khusus menyediakan dana darurat Pendidikan untuk memastikan para peserta didik mendapatkan hak-hak mereka selama masa pandemi Covid-19.


Saat ini anggaran Covid-19 hanya menyentuh tiga bidang utama, yakni penanganan kesehatan, penanggulangan dampak sosial, dan pemulihan ekonomi. Sementara pendidikan belum tersentuh.


“Dana darurat pendidikan bisa digunakan untuk subsidi kuota data, pembelian smart phone untuk siswa, hingga menambah honorarium bagi para guru yang juga harus bekerja ekstra keras selama pembelajaran jarak jauh karena mereka harus melayani pertanyaan siswa di luar jam-jam kerja,” pungkasnya.


Pelaksanaan PJJ selama masa pandemi, menurutnya, menimbulkan banyak masalah. Di antaranya, tak sedikit siswa yang belum punya ponsel pintar, keterbatasan dana untuk membeli kuota data, hingga tidak meratanya akses internet di sejumlah daerah.


Kondisi demikian, lanjutnya, memaksa para siswa untuk melakukan berbagai upaya agar bisa tetap belajar.


“Sebagian siswa nongkrong di warung kopi untuk dapat wifi gratis, ada yang patungan dan berkumpul bersama untuk beli modem data, hingga naik ketinggian untuk dapat sinyal. Bahkan ada siswa yang nekat berangkat sekolah sendirian karena tidak punya smart phone,” ujar Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.


Oleh karena itu, Huda meminta Kemendikbud agar mengajukan dana darurat pendidikan menyusul kompleksitas masalah pendidikan selama masa pandemi Covid-19. Dana darurat pendidikan ini dinilai menjadi salah satu solusi percepatan penyerapan anggaran Covid-19 yang dikeluhkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).


“Salah satu persoalan mendasar dari penyelenggaraan pendidikan selama pandemik ini adalah keterbatasan anggaran. Sudah saatnya Kemendikbud mengajukan dana darurat pendidikan sehingga bisa mempercepat penyelesaian masalah yang ada seperti minimnya kuota internet bagi siswa sekaligus juga menjadi jawaban atas keluhan Presiden terkait rendahnya penyerapan dana Covid-19,” ujarnya.


Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi dalam Ratas Kabinet, Senin (3/8/2020) mengeluhkan kinerja sejumlah kementerian dan lembaga negara terkait kelambanan mereka dalam mempercepat penanggulangan Covid-19. Hal itu ditandai dari minimnya serapan anggaran Covid-19.


Dari Rp695 triliun anggaran yang disediakan, hingga saat ini baru terserap 20 persen atau sekitar Rp141 triliun. Jokowi menilai sejumlah kementerian masih terjebak pada rutinas kegiatan dan tidak tahu prioritas.


Pewarta: Syakir NF

Editor: Fathoni Ahmad