Parlemen

Komisi X DPR: Pemerintah Harus Prioritaskan Guru Diangkat Jadi ASN

Sel, 25 Mei 2021 | 11:45 WIB

Komisi X DPR: Pemerintah Harus Prioritaskan Guru Diangkat Jadi ASN

Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Syaiful Huda. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, NU Online

Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Syaiful Huda melalui Panitia Kerja (Panja) Pengangkatan Guru Tenaga Kerja Honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (PGTKH-ASN) memiliki perhatian lebih kepada guru.


Huda menilai, guru merupakan profesi yang harus diprioritaskan untuk diangkat ASN oleh pemerintah, dibanding profesi-profesi yang lain. Ditegaskan, Panja PGTKH ASN akan terus mendorong pemerintah untuk lebih memiliki perhatian kepada guru.


“Khusus guru saya kira profesi yang paling utama dan harus dijadikan pegawai PNS oleh pemerintah, ini menjadi concern (perhatian) kita. Karena itu Panja ini akan terus mendorong itu semua,” tutur Huda, dilansir dpr.go.id, Selasa (25/5).


Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memiliki program rekrutmen satu juta guru honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Huda menegaskan, program ini harus benar-benar dikawal dan menjadi perhatian pemerintah. 


Hal itu diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja PGTKH-ASN Komisi X DPR RI dengan Rektor Universitas Negeri Padang (UNP), Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Rektor Universitas Negeri Manado (Unima) dan Rektor Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Bali, di Senayan, Jakarta, pada Senin (24/5) kemarin.


“(PPPK) ini harus dikawal sepenuhnya oleh Kemendikbud. Semua masalah yang sudah terungkap oleh Panja ini harus menjadi perhatian bagi Kemendikbud untuk diurai satu-persatu. Karena tantangan kita akan semakin rumit,” tegas legislator Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) ini.


Huda membeberkan, dari target kuota satu juta guru dalam program PPPK itu, saat ini baru terisi setengah juta. Karena itu, Kemendikbudristek diminta untuk segera menuntaskan pengangkatan satu juta guru itu pada tahun ini, sehingga tidak berlarut hingga 2022.


“Karena kuota 1 juta baru terisi setengah juta, kita minta ini dituntaskan tahun ini pula, sehingga jangan sampai menunggu tahun 2022,” tegas Huda.


Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Kadafi menekankan bahwa persoalan guru honorer di negeri ini harus segera diselesaikan, sehingga pemerintah dapat melakukan langkah-langkah lanjutan. Di antaranya seperti melakukan peningkatan kompetensi dan potensi agar sumber daya guru bisa benar-benar berkualitas. 


“Kita tahu bahwa hampir (semua) negara-negara maju hari ini itu sangat ditolong sama perencanaan SDM yang cukup matang. Nah, ini yang harus kita dorong bersama agar tidak lagi berlarut-larut dalam proses,” ungkap Legislator FPKB Dapil Lampung I itu.


Pewarta: Aru Lego Triono

Editor: Fathoni Ahmad