Parlemen

Waket MPR Apresiasi Pemerintah Percayakan Kasus pada Lembaga Hukum Independen

Kam, 17 Desember 2020 | 11:35 WIB

Waket MPR Apresiasi Pemerintah Percayakan Kasus pada Lembaga Hukum Independen

Wakil Ketua MPR RI, H Jazilul Fawaid. (Foto: dok. FPKB)

Jakarta, NU Online

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) H Jazilul Fawaid mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang mempercayakan lembaga hukum independen untuk menindaklanjuti aduan masyarakat.


Anggota parlemen yang akrab disapa Gus Jazil mengatakan bahwa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) adalah lembaga yang tepat untuk menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut.


Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB itu mengatakan bahwa pernyataan Jokowi itu merupakan sebuah pesan yang tegas. Ia menyebut hal itu sebagai indikasi dukungan dan kepercayaan Jokowi kepada aparat penegak hukum.


"Pesan yang tegas dan normatif sekaligus memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dan lembaga hukum yang ada agar bekerja dengan penuh tanggung jawab," katanya sebagaimana dilansir dari situs resmi PKB pada Kamis (17/12).


Ia sepakat dengan pernyataan Presiden Jokowi bahwa warga tidak boleh semena-mena. "Saya setuju dengan pernyataan presiden, kita hidup di negara hukum maka semua harus taat pada hukum. Namun aparat hukum juga mesti bertindak profesional, sesuai hukum prosedur hukum," ujar Anggota Parlemen Daerah Pilihan Jawa Timur X itu.


Sebelumnya, Jokowi menanggapi soal peristiwa kasus tewasnya warga sipil di Sigi, termasuk tewasnya 6 laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek Km 50. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak semena-mena melanggar hukum. Jokowi menegaskan Indonesia merupakan negara hukum.


"Jadi sudah merupakan kewajiban aparat penegakan hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil," ujar Jokowi.


Pewarta: Syakir NF

Editor: Fathoni Ahmad