Parlemen

Wakil Ketua Komisi II DPR Bela Perempuan di Semarang yang 10 Tahun Dianiaya

Jum, 9 April 2021 | 11:25 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR Bela Perempuan di Semarang yang 10 Tahun Dianiaya

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, NU Online

Seorang wanita, warga Kota Semarang, Jawa Tengah diduga mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sejak bertahun-tahun. Sejak 2010, korban  mendapatkan kekerasan fisik dan psikis.


Menyikapi kasus tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim mengatakan bahwa laki-laki yang membuat kekerasan terhadap perempuan dia lebih hina dari binatang.


Menurut Luqman Hakim, semua manusia lahir dari rahim perempuan, maka dari itu ia meminta agar menghormati perempuan. Ia juga menyampaikan bahwa kekerasan tidak boleh dilakukan kepada perempuan meski dianggap salah sekali pun.


"Semua manusia lahir dari rahim perempuan, maka tetaplah hormati perempuan, bahkan andai dia dalam keadaan salah sekalipun," ujar Luqman lewat twitternya.


Di akhir kata ia menyampaikan bahwa jangan sekali-kali untuk melakukan kekerasan terhadap perempuan. "Jangan pernah lakukan kekerasan pada perempuan," tandasnya.


10 tahun mengalami kekerasan dalam rumah tangga, korban tetap tidak berani melaporkan hal tersebut ke polisi. Alasannya, korban mengaku ingin menjaga keutuhan rumah tangganya.


Selama kurang lebih 10 tahun, korban harus menanggung derita fisik dan batin karena perlakuan semena-mena dari suaminya.

 

Korban bahkan mengaku pernah dipukuli di depan anak kecilnya. Itu terjadi pada bulan Maret 2021. Korban dianiaya hingga berlumuran darah di depan anaknya yang masih kecil.


Pewarta: Fathoni Ahmad