Parlemen

Wakil Ketua Komisi XI DPR Yakin Gerakan Wakaf Uang Mampu Atasi Ketimpangan Sosial

Jum, 29 Januari 2021 | 13:47 WIB

Wakil Ketua Komisi XI DPR Yakin Gerakan Wakaf Uang Mampu Atasi Ketimpangan Sosial

Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi (Foto: Istimewa)

Jakarta, NU Online
Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) dan Brand Ekonomi Syariah yang diluncurkan Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin, di Istana Negara, Senin (25/1) kemarin, mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi.  Dia meyakini besarnya potensi wakaf uang bakal menjadi terobosan untuk mengatasi ketimpangan sosial di masyarakat.

 

"Kami sangat mendukung gerakan nasional wakaf uang karena besarnya potensinya dalam memberikan sumbangan nyata bagi pemberdayaan ekonomi umat. Kami mendorong pondok pesantren, para alim ulama untuk aktif memberikan kesadaran bagi umat Islam akan pentingnya wakaf dalam bentuk uang ini," ujar Fathan Subchi, Kamis (28/1).

 

Ia menjelaskan selama ini potensi wakaf dari umat Islam sebagian besar disalurkan dalam bentuk harta tak bergerak seperti tanah dan bangunan. Kondisi ini membuat pemanfaatan wakaf menjadi terbatas, sehingga kurang optimal dalam mendukung pemberdayaan ekonomi umat Islam sendiri.

 

"Jika dirupakan dalam bentuk uang, maka pemanfaatan wakaf akan lebih fleksibel terutama dalam menumbuhkan potensi usaha bagi mereka yang menerimanya," ujarnya.

 

Fathan mengungkapkan saat ini kondisi ekonomi masyarakat terutama kalangan menengah ke bawah mengalami keterpurukan menyusul pandemic Covid-19. Saat ini sebagian besar dari mereka hanya berusaha mempertahankan usaha yang sudah ada supaya tidak tutup. Kondisi ini membutuhkan uluran tangan para pewakaf dari golongan yang berkecukupan agar bisa segera bangkit dari keterpurukan.

 

"Kami yakin semangat dari para pewakif dari golongan mampu untuk tetap menyalurkan wakaf mereka meskipun dalam kondisi pandemic," katanya.

 

Sekretaris Fraksi PKB DPR ini berharap gerakan nasional wakaf uang ini melibatkan para pemangku pesantren di seluruh tanah air. Menurutnya para kiai, ulama, dan ustad dari kalangan pesantren mempunyai peran besar untuk meyakinkan umat, terutama mengubah kebiasaan para pewakaf agar tidak lagi menyalurkan wakaf mereka dalam bentuk tanah dan bangunan tapi juga dalam bentuk uang.

 

"Keterlibatan kalangan pesantren dalam gerakan nasional wakaf uang ini sangat krusial karena mereka bisa meyakinkan umat jika wakaf dalam bentuk uang bisa lebih bermanfaat dalam situasi seperti sekarang ini," katanya.

 

Kendati demikian, Fathan berharap jika gerakan nasional wakaf dalam bentuk uang ini juga dibarengi dengan kampanye transparansi dalam manajemen pengelolaannya. Menurutnya masyarakat harus diyakinkan jika wakaf yang mereka salurkan akan dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat guna.

 

"Dengan demikian para pewakaf akan yakin jika keinginan mereka untuk beramal saleh benar-benar bermanfaat bagi saudara mereka sesama muslim," pungkasnya.