Pustaka

Meneropong Lorong NU di Lampung

Sel, 11 Januari 2022 | 08:00 WIB

Meneropong Lorong NU di Lampung

Buku Sejarah NU Lampung. (Foto: NU Online)

Butuh waktu sekitar 8-10 jam dari Jakarta untuk sampai ke pusat Bandar Lampung. Itu sudah melewati jalan tol. Tentu mesti lebih lama perjalanan di zaman dahulu tanpa tol dengan jalanan dan kendaraan yang belum sebaik sekarang. Tak terbayang bagaimana dahulu KH Fadhil Aminuddin merintis pendirian Nahdlatul Ulama di Sai Bumi Jua Ruai itu sepulang dari pengembaraan keilmuannya di Makkah dan Tebuireng, Jombang, Jawa Timur.


Keinginannya kembali ke untuk menemui mahagurunya, Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari, ke Pondok Pesantren Tebuireng untuk terus memperdalam dan memperluas pengetahuan agamanya bertepuk sebelah tangan dengan kedua orang tuanya. Namun, ia justru mengembangkan pengetahuan yang telah dimilikinya itu di kampung saudara-saudaranya di Tanjungreja dan menjadi cikal pendirian NU Lampung.


NU terus berkembang dengan cukup pesat di Lampung. Banyak orang menilai Lampung merupakan lumbung NU di luar Jawa karena sedemikian melimpahnya warga NU di provinsi yang berdiri pada 18 Maret 1964 itu. Hal itu berkat tangan dingin Kiai Fadil Amin dan kawan-kawannya dalam berkhidmat meneruskan pesan gurunya untuk mendirikan NU di tempat di mana ia tinggal.


Gambaran perjuangan pendirian NU di Lampung itu dapat kita baca secara rinci dalam buku Sejarah dan Pertumbuhan NU di Lampung karya Ila Fadilasari. Buku ini ditulis dengan riset mendalam pada banyak dokumen dan pustaka. Riset juga mencakup wawancara kepada orang-orang tertentu dengan metode bola salju, terus bergulir ke banyak orang.


Buku ini membahas perjalanan NU di Lampung sejak mula pendiriannya hingga masa khidmah terakhir yang dipimpin KH Muhsin Abdillah sebagai Rais Syuriyah dan Prof Muhammad Mukri sebagai Ketua Tanfidziyah. Di masa inilah, Lampung ditunjuk menjadi lokasi Muktamar ke-34 NU. Tentu momen tersebut sangat bersejarah karena belum tentu berulang dalam waktu berdekatan.


Sebagai buku sejarah, buku ini tidak memiliki kerangka yang jelas, dibuat dalam bentuk kronologis atau tematik. Satu sisi, buku memuat cerita dari ketua ke ketua berikutnya. Namun di sisi lain, ada bab tertentu yang khusus membahas tokoh-tokoh hingga berbagai usulan di beberapa muktamar.


Penyusunan buku dalam kerangka kronologi sejak berdirinya hingga masa sekarang akan memudahkan pembaca melihat perjalanan sejarah NU di Lampung. Usulan-usulan muktamar, hingga pembahasan mengenai keistimewaan tokoh tertentu sebetulnya dapat dimasukkan ke dalam subbab mengenai masa perjuangannya masing-masing. Hal ini memang sudah memiliki masanya masing-masing.


Ada beberapa fragmen yang disajikan penulis dalam buku tersebut yang tidak tuntas diceritakan karena kekurangan informasi yang diperoleh, tetapi dimasukkan ke dalam buku sehingga terkesan kering dan memaksakan.


Meskipun demikian, buku ini sangat penting sebagai rujukan dalam membuka perjalanan sejarah NU di Lampung. Ila berhasil meramusajikan fragmen dan dokumen yang berserakan di berbagai tempat menjadi sebuah buku yang utuh.


Selain itu, barangkali menjadi buku utuh pertama yang mengungkap sejarah NU di Lampung sehingga sangat monumental. Sejarah-sejarah NU lokal memang masih belum banyak diungkap secara utuh sebagai sebuah perjalanan sejarah yang diakronis, sejak didirikannya sampai kepengurusan terakhir.


Hal lain yang belum disentuh penulis adalah persinggungan antara NU sebagai sebuah organisasi dengan jamaahnya. Dampak yang ditimbulkan dari kepengurusan terhadap kehidupan mereka. Bukan saja dalam keagamaan, tetapi juga dalam sektor kehidupan lain, kesejahteraan, pendidikan, dan sebagainya. Sebab, kebanyakan narasi yang muncul adalah seputar politik kepemimpinan. Legasi dari setiap kepemimpinan perlu menjadi hal yang diperhatikan untuk buku-buku sejarah NU lokal lain ke depannya.


Peresensi Syakir NF, Redaktur NU Online


Identitas Buku

Judul: Sejarah dan Pertumbuhan NU di Lampung

Penulis: Ila Fadilasari

Tebal: xx + 219 halaman

Tahun: 2021

Penerbit: LTNNU Lampung

ISBN: 978-602-73592-5-3