Warta PILGUB JATIM

Ali Maschan Tak Mau Mundur, Syuriah PWNU Jatim Belum Tentukan Sikap

Sab, 22 Maret 2008 | 11:14 WIB

Kediri, NU Online
Jajaran Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur belum menentukan sikap terkait penolakan Ali Maschan Moesa untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua PWNU Jatim. Pasalnya, pihak Syuriah belum melakukan sidang untuk memutuskan hal itu.

”Sampai saat ini, kami belum melakukan rapat untuk memutuskan hal itu. Apalagi Rais (Syuriah) juga sedang umrah. Jika tidak ada halangan, rencananya sidang akan dilakukan 27 Maret mendatang di Surabaya,” ujar Wakil Rais Syuriah PWNU Jatim, KH Anwar Manshur di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jatim, Jumat (22/3) kemarin.<>

Sebelumnya, jajaran Syuriah menyerahkan persoalan tersebut kepada Pengurus Besar (NU). Wakil Rais Syuriah PWNU Jatim, Mutawakkil Alallah, menjelaskan, pihaknya meminta surat pengunduran diri disampaikan ke PBNU. Dengan demikian, polemik menyangkut posisi Ali Maschan, PBNU yang akan menjawab.

”Ali Maschan diberi opsi mengirimkan surat pengunduran diri ke PBNU,” katanya kepada wartawan kemarin. Dia menandaskan, jika ternyata PBNU menilai langkah Ali Maschan maju dalam Pilgub Jatim tidak bertentangan dengan AD/ART, maka Maschan cukup nonaktif.

”Sebaliknya, jika PBNU menganggap Maschan harus mengundurkan diri, maka dia pun harus legowo,” tambahnya.

Bagaimana jika Ali Maschan tetap tak mau mundur? Menurutnya, jika Ali Maschan masih tetap pada pendiriannya, maka Syuriah akan memberikan nasihat sekali lagi. ”Jika tidak ada ketegasan sikap dari Ali Maschan, maka Syuriah akan menggelar rapat pleno lagi untuk menyikapi hal itu,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Anas Thahir mengatakan, mekanisme di NU mengatur, jika ketua (baik PW atau PB) mencalonkan diri, maka harus nonaktif. Hal ini juga pernah dilakukan Ketua PBNU Hasyim Muzadi saat Pilpres mendampingi Megawati Soekarnoputri.

Menurutnya, jika bicara pencalonan seseorang, termasuk kader NU, maka sudah wilayah partai politik. Karena NU sudah tegas, tidak boleh dibawa-bawa ke ranah politik. (sin/sbh)