Komisi VIII DPR RI, Jumat, mendesak pemerintah daerah di Jawa Barat unuk mencegah dan mengatasi masalah kawin kontrak, perlindungan anak dan perdagangan manusia di daerah itu.
"Fenomena kawin kontrak perlu ada penanganan dari pemerintah, jangan sampai hal itu tak terabaikan. Seperti halnya juga masalah `trafficing` harus diikuti dengan aksi daerah dalam upaya pencegahannya," kata Ratu Siti Romlah, anggota Komisi VIII DPR, dalam kunjungannya di Bandung, Jumat.<>
Kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan pejabat pemerintahan provinsi itu, Ratu meminta regulasi mengenai masalah-masalah itu ditempuh dengan pendekatan sosial dan budaya setempat.
Kawin kontrak ada di setiap daerah, namun yang paling menonjol terjadi di kawasan Bogor, Bekasi, Bandung, Indramayu dan beberapa daerah lain di Jawa Barat.
Ahmad menjawab permintaan DPR itu dengan mengatakan akan berusaha melakukan pendekatan kepada masyarakat dan akan diselesaikan oleh lembaga-lembaga paling berwenang, yaitu Pemerintah Provinsi dan Departemen Agama.
"Memang kawin kontrak masih terjadi di beberapa daerah. Saya minta kepada pejabat terkait untuk melakukan penyelesaian terkait hal itu dengan menggunakan berbagai upaya yang efektif," kata Ahmad.
Kawin kontrak biasanya dilakukan oleh ekspatriat yang bekerja di Indonesia dan warga Jawa Barat dalam jangka waktu tertentu. (ant/mad)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
2
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
3
Khutbah Jumat: Sesuatu yang Berlebihan itu Tidak Baik, Termasuk Polusi Suara
4
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
5
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
6
Sejumlah SD Negeri Sepi Pendaftar, Ini Respons Mendikdasmen
Terkini
Lihat Semua