Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor merasa tidak terima dengan tindakan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang berani membubarkan pengajian yang digelar Pengurus Cabang GP Ansor Mojokerto, Jawa Timur, di Pondok Pesantren Pesantren Nurul Huda, Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Ahad (23/9) lalu.
Karena itu, PP GP Ansor mengancam akan membawa kasus tersebut ke hukum, jika LDII tidak segera meminta maaf. “Arogansi seperti ini harus dilawan dan harus dienyahkan dari Indonesia,” kata Sekretaris Jenderal PP GP Ansor A. Malik Haramain di Jakarta, Senin (24/9) kemarin.<>
Pengajian menyambut bulan Ramadhan yang digelar PC GP Ansor Mojokerto, dibubarkan oleh orang yang diduga pengikut LDII. Tidak hanya membubarkan pengajian, massa juga menurunkan secara paksa bendera GP Ansor yang terpasang di sekitar lokasi kegiatan.
Menurut Malik, apapun alasannya, aksi pembubaran tersebut tidak dapat dibenarkan. Atas kejadian tersebut, katanya, GP Ansor merasa dihina dan menjadi korban intimidasi oleh LDII.
Menanggapi alasan tidak ada izin yang dikemukaan pihak kepala desa, Malik mengatakan, bahwa alasan tersebut sama sekali tidak dapat dibenarkan karena pengajian tersebut digelar di dalam pondok pesantren. “Jadi, ada sentimen kelompok juga,” katanya.
Didesak Minta Maaf
Sementara itu, PC GP Ansor Kabupaten Mojokerto, mendesak agar Ali Sofyan membuat pernyataan permintaan maaf secara terbuka kepada GP Ansor dan masyarakat luas pada umumnya. Sebab, dampak dari pemaksaan pembubaran pengajian, serta pembongkaran seluruh bendera GP Ansor yang dipasang di pinggir jalan, dinilai telah mengganggu sendi-sendi kehidupan.
Demikian diungkapkan Ketua PC GP Ansor Mojokerto, H Heri Ermawan, kemarin. “Kami juga mengimbau semua pihak untuk bersikap jernih dan arif dalam menanggapi masalah tersebut. Terutama kepada Muspika untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut,” kata Heri.
Karena itu, pihaknya juga mendesak agar Ali Sofyan yang merupakan pengikut Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) itu, meminta maaf kepada GP Ansor, secara terbuka. Namun, sejauh ini belum ditentukan bagaimana teknis permintaan maaf itu harus dilakukan. “Apalagi Ali Sofyan juga selaku Kepala Desa, harus berani memberikan klarifikasi atas peristiwa itu,” ujar Heri.
Sementara, hingga kemarin, Kepala Desa Trowulan, Ali Sofyan, serta Sekretaris Desa, Supriadi, juga belum bisa dikonfirmasi atas masalah tersebut. Bahkan, rumahnya yang ada di kawasan jalan Damar Wulan itu, dibiarkan sepi. Kecuali hanya adik dan istri yang tinggal di rumahnya.
Namun demikian, mereka juga enggan memberikan komentar. “Saya tidak tahu, Mas, Mas Ali (Ali Sofyan-red) pergi sejak kemarin. Sampai saat ini juga belum pulang,” kata adik ipar Ali Sofyan, Endang. (duta/rif)
Terpopuler
1
LBH Ansor Terima Laporan PMI Terlantar Korban TPPO di Kamboja, Butuh Perlindungan dari Negara
2
Dukung Program Ketahanan Pangan, PWNU-HKTI Jabar Perkenalkan Teknologi Padi Empat Kali Panen
3
Menbud Fadli Zon Klaim Penulisan Ulang Sejarah Nasional Sedang Uji Publik
4
Guru Didenda Rp25 Juta, Ketum PBNU Soroti Minimnya Apresiasi dari Wali Murid
5
Kurangi Ketergantungan Gadget, Menteri PPPA Ajak Anak Hidupkan Permainan Tradisional
6
Gus Yahya Sampaikan Selamat kepada Juara Kaligrafi Internasional Asal Indonesia
Terkini
Lihat Semua