Warta

Korupsi Bisa Diberantas Jika Presidennya Radikal

NU Online  ·  Selasa, 7 Oktober 2003 | 19:02 WIB

Jakarta, NU.Online
Pakar Hukum Prof Dr Achmad Ali menyatakan, korupsi di Indonesia baru dapat diberantas jika memiliki presiden yang mempunyai sikap radikal dalam memberantas korupsi.

"Karena itu, kita tidak perlu berharap pemberantasan korupsi berubah pasca Pemilu 2004 jika yang naik (menjadi presiden) tidak radikal dalam memberantas korupsi," kata guru besar hukum Universitas Hassanuddin Makasar itu di Jakarta, Selasa.

<>

Anggota Komnas HAM itu lantas mencontohkan sukses besar pemerintah Republik Rakyat Cina memberantas korupsi karena memiliki perdana menteri yang bersikap keras pada koruptor, yakni PM Zhu Rongji.

Presiden yang radikal, menurut Achmad Ali, mutlak diperlukan karena di Indonesia saat  ini korupsi sudah sedemikian mengakar, bahkan sudah sangat sulit memilah siapa yang harus diberantas dan siapa yang harus memberantas.

Faktor lain yang akan menentukan keberhasilan upaya membasmi korupsi adalah terpilihnya orang-orang yang memiliki kredibilitas sebagai anggota Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPTPK).

"Kalau KPTPK berhasil merekrut tokoh-tokoh yang kredibel, yakni yang memiliki wawasan hukum terkait korupsi, memiliki track record bersih dan memiliki sikap radikal dalam memberantas korupsi, maka bangsa ini masih memiliki harapan," katanya.

Tapi, Achmad Ali mengaku agak pesimis ketika Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Teten Masduki yang sudah jelas komitmen dan memiliki sikap radikal memberantas korupsi dicoret dari tim seleksi anggota KPTPK.

"Tapi ternyata ada baiknya, yakni karena tidak menjadi anggota tim seleksi maka Teten memiliki hak untuk ikut pencalonan sebagai ketua KPTPK," kata Achmad Ali yang sangat berharap Teten dan mantan Ketua Dewan Pengurus YLBHI Bambang Widjojanto bisa masuk di KPTPK.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi Pemeriksa Kekayaan Pejabat Negera (KPKPN) Abdullah Hehamahua mengatakan, anggota KPTPK nantinya harus siap mati terkait tugasnya karena yang diperiksa adalah orang-orang yang memiliki uang sangat banyak dan dapat berbuat apa saja dengan uangnya itu.

"Anggota KPTPK harus siap mati karena yang diperiksa adalah orang-orang yang berkuasa, punya duit, bahkan senjata dan orang-orang yang melindunginya," kata Abdullah. (cih)
  Â