Maju Pilkada Banyuwangi, Calon Nahdliyin Teken Kontrak Jam'iyah
NU Online · Rabu, 14 Juli 2010 | 07:36 WIB
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banyuwangi digelar Rabu (14/7) hari ini. Berdasarkan data dalam daftar pemilih tetap (DPT), sebanyak 1.233.883 pemilih akan memberikan suaranya dan mencoblos di 3.096 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 24 kecamatan. Mereka memilih bupati dan wakil bupati baru untuk periode 2010-2015.
Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan dipilih adalah Abdullah Azwar Anas-Yusuf Widyatmoko (diusung oleh PDIP, Golkar,PKB, PKNU dan PKS), Jalal-Yusuf Nur Iskandar (Partai Demokrat), dan artis Emilia Contesa-Ahmad Zaenuri Ghazali (Gerindra, PAN, Republikan).<>
Sementara calon pasangan calon yang direkomendasikan oleh PCNU kabupaten Banyuwangi adalah Abdullah Azwar Anas-Yusuf Widyatmoko. Kang Anas, panggilan akrap calon bupati ini, dipilih warga NU melalui penjaringan aspirasi warga yang dilakukan di tiap-tiap ranting NU dan pondok pesantren.
Hasilnya, sekitar 95% suara mengerucut kepada Anas. PCNU tinggal menindaklanjuti aspirasi itu dengan melakukan dukungan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati ini.
Untuk menapresiasi dukungan dari warga NU itu, Anas telah melakukan kontrak jam’iyah dengan PCNU Banyuwangi. Isi kontrak tersebut antara lain, jika berhasi menjadi bupati, anas berjanji akan memperhatikan kesejahteraan warga NU, meningkatkan honor guru ngaji dan TPQ, memperhatikan pondok-pondok pesantren dan dalam menjalankan kebijakan programnya akan berkomukinasi dengan NU. (dpe)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
3
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
4
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
5
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia ke-80, Meneladani Perjuangan Para Pahlawan
6
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf
Terkini
Lihat Semua