Menteri Agama, Muhammad Maftuh Basyuni, menilai, tuntutan pembubaran Ahmadiyah yang disuarakan Forum Umat Islam (FUI) tidak pada tempatnya. Menteri Agama (Menag) meminta umat Islam dapat bersabar karena pengawasan dan pengajaran terhadap warga Ahmadiyah masih dilangsungkan hingga saat ini.
Artinya Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri masih dijalankan. Maka pembubaran juga belum dapat dilaksanakan.<>
''Sikap pemerintah soal Ahmadiyah sudah tertuang dalam SKB Tiga Menteri, yakni Menag, Mendagri, dan Jaksa Agung,'' ujar Menag kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/4).
Lebih lanjut, Maftuh mengibaratkan SKB dengan keppres pembubaran Ahmadiyah seperti wudhu dengan shalat. Jika wudhunya belum dilaksanakan semuanya, tentunya belum bisa melaksanakan shalat. Menag berharap semua pihak untuk ikut mengawasi pelaksanaan SKB tersebut di lapangan.
''Pengawasan dan penyadaran hingga kini masih berlangsung. Jadi, tidak tepat jika kemudian minta dibubarkan karena SKB itu belum sepenuhnya dilaksanakan,'' tandas Menag. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
2
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
3
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
4
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Lantik JATMAN masa khidmah 2025-2030
5
Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
6
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
Terkini
Lihat Semua