Warta

Misi Nabi Muhammad Bukan Dirikan Negara Islam

Kam, 31 Mei 2007 | 10:56 WIB

Jakarta, NU Online
Misi Nabi Muhammad SAW diturunkan ke bumi bukan berujuan untuk mendirikan negara Islam, melainkan untuk membangun umat manusia, khususnya umat Islam, yang cinta damai, moderat, sejahtera, beradab, modern dan berpendidikan.

Demikian ditegaskan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj dalam ceramahnya pada Maulid Akbar Nasional 1428 H/2007 M dan Doa Bersama untuk Bangsa di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Jakarta, Kamis (31/5).

<>

Salah satu bukti bahwa Rasulullah tidak membawa misi mendirikan negara Islam, katanya, adalah Piagam Madinah, piagam perjanjian Nabi Muhammad dengan kaum non muslim. Di dalam piagam 2,5 halaman yang berisi 47 pasal tersebut, tak satu pun ditemukan kalimat yang berisi tentang pendirian begara Islam, bahkan kata Islam atau ayat Al-Qur’an tidak ada.

“Yang ada, di antaranya, menjaga semangat kebersamaan, saling menghargai dan menghormati, menegakkan keadilan dan hak asasi manusia, dan sebagainya,” terang Kang Said, begitu panggilan akrabnya, di hadapan sekira 7 ribu warga nahdliyin yang turut pada peringatan Maulid Nabi tersebut.

Karena itu, Kang Said mengaku yakin bahwa misi Nabi Muhammad, jelas tidak untuk mendirikan negara Islam. Nabi, bersama kalangan non muslim, seperti termaktub di dalam Piagam Madinah tersebut, ingin menciptakan sebuah tatanan masyarakat yang beragam yang bisa saling menghargai satu sama lain.

Kiai lulusan Universitas Ummul Quro’, Mekah, Arab Saudi, tersebut, menambahkan, atas dasar itulah NU hingga saat ini berketetapan hati bahwa bentuk negara Indonesia tidak perlu diubah menjadi negara Islam. Organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia itu, katanya, tidak membuka ruang dialog lagi dalam urusan bentuk negara Indonesia, kecuali Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila.

“Makanya, NU tetap mempertahankan dan menjaga keutuhan NKRI ini. NKRI dan Pancasila, bagi NU sudah final, selesai, tidak ada perdebatan lagi. Bagi NU, ‘pintu gerbang’ untuk memperdebatkan masalah itu sudah ditutup,” tegas Kang Said pada acara yang juga dihadiri Menteri Agama Maftuh Basyuni itu.

Keputusan untuk mempertahankan dan menjaga keutuhan NKRI dan Pancasila itu, ungkapnya, juga diperkuat oleh pernyataan pendiri NU Hadratus Syeikh KH Hasyim Asy’ari. Kiai Hasyim Asy’ari, menurutnya, 10 tahun sebelum Indonesia merdeka sudah menetapkan bahwa Indonesia harus menjadi “Darussalam” atau Negara Damai, Negara yang menyatukan keanekaragaman bangsa, budaya, agama dan adapt istiadat.

“Di dalam sejumlah kitab kuning ada beberapa konsep tentang negara, di antaranya, Darul Islam (Negara Islam), Darul Kufur (Negara Orang-orang Kafir), dan sebagainya. Nah, Kiai Hasyim Asy’ari menambahkan satu, yaitu Darussalam itu,” ungkapnya. (rif)