Jakarta, NU Online
Ketua Dewan Fatwa MUI KH Makruf Amin menyatakan bahwa keberadaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus diperkuat, bukan malah dibubarkan karena berfungsi untuk mengawal agama dan bangsa.
“MUI bertugas menjawab pertanyaan-pertanyaaan yang diajukan masyarakat, mengembangkan ukhuwah Islamiyah, ekonomi syariah dan lainnya yang semuanya diperuntukkan bagi ummat dan bangsa,” katanya kepada NU Online di Jakarta, Jum’at (4/1).
<>Terhadap tuduhan fatwa MUI telah menimbulkan kekerasan, Rais Syuriyah PBNU ini berpendapat bahwa hal ini adalah kesalahan dalam logika berfikir karena pencampuradukan antara fatwa dan kekerasan.
“Ini merupakan cara berfikir yang tidak rasional, seperti juga mengaitkan terorisme dengan Islam. Kekerasan bisa terjadi dimana saja, dalam sepak bola, pilkada dan lainnya,” tandasnya.
Mengenai Ahmadiyah, Kiai Makruf menilai kekerasan yang menimpa mereka bisa disebabkan oleh beberapa faktor. Ada provokator yang menyulut masyarakat atau tingkah laku pengikut Ahmadiyah sendiri yang provokatif, namun yang jelas, Ahmadiyah sendiri sudah dinyatakan sesat, baik di Indonesia atau di dunia Islam umumnya.
Dikatakannya, NU sendiri sudah mengeluarkan fatwa sesat untuk Ahmadiyah pada tahun 1995 yang mana ia ikut memutuskan waktu itu. Mantan Rais Aam PBNU Alm KH Ahmad Siddiq juga pernah menulis risalah tentang kesesatan Ahmadiyah. (mkf)
Terpopuler
1
Idul Adha Berpotensi Tak Sama, Ketinggian Hilal Dzulhijjah 1446 H di Indonesia dan Arab Berbeda
2
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025 M
3
Hilal Terlihat, PBNU Ikhbarkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025
4
Gus Baha Ungkap Baca Lafadz Allah saat Takbiratul Ihram yang Bisa Jadikan Shalat Tak Sah
5
Pengrajin Asal Cianjur Sulap Tenda Mina Jadi Pondok Teduh dan Hijau
6
Pos-Pos Petugas Penentu Kelancaran Lalu Lintas Jamaah di Jamarat Mina
Terkini
Lihat Semua