Jakarta, NU Online - Terkait demonstrasi-demonstrasi yang terjadi menyusul rencana pemerintah menaikkan harga BBM, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siroj menyatakan bahwa demonstrasi adalah hak setiap masyarakat. Meski demikian Kang Said menggarisbawahi hendaknya demonstrasi tidak dilakukan dengan cara-cara yang merusak.
"Demonstrasi boleh, tapi jangan sampai anarkis, seperti melempari polisi yang sedang bertugas dan sejenisnya. Demonstrasi itu hak masyarakat, tapi caranya harus santun," tegas Kiai Said di Jakarta, Selasa (13/3).
<>
Selain berpesan kepada demonstran, Kang Said juga menghimbau aparat agar dalam menghadapi demonstrasi tidak menggunakan pendekatan kekerasan. "Sejauh demonstrasinya dilakukan dengan damai, santun, aparat juga harus menghadap dan memperlakukannya dengan santun," imbuh Kang Said
Ketika ditanya apakah demonstrasi menentang kenaikan BBM akan berimbas pada penurunan SBY, Kang Said menjelaskan bahwa penurunan presiden hanya bisa dilakukan ketika presiden dianggapmelanggar konstitusi. "Presiden bisa diturunkan sebelum masa jabatannya berakhir kalau melanggar konstitusi, selain itu tidak. Tidak ada seorangpun atau siapapun yang bisa menurunkan Presiden kalau tidak ada pelanggaran konstitusi," katanya.
Penulis: Emha Nabil Haroen
Terpopuler
1
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa PBNU ke Maroko 2025, Cek di Sini
2
Kronologi 3 WNI Tertangkap di Gurun Pasir Hendak Masuk Makkah, 1 Orang Meninggal
3
Prof Masud Said Ungkap Peran KH Tolchah Hasan dalam Pendidikan hingga Kebangsaan
4
Alasan Tanggal 11-13 Dzulhijjah Disebut Hari Tasyrik dan Haram Berpuasa
5
Gus Yahya: Ketegasan dan Konsolidasi Internasional Kunci Wujudkan Solusi Palestina-IsraelĀ
6
7 Hal yang Perlu Diperhatikan dalam RUU Sisdiknas bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Terkini
Lihat Semua