Warta

PBNU: 1 Syawal 1427 H Tetap 24 Oktober

NU Online  ·  Ahad, 22 Oktober 2006 | 15:13 WIB

Jakarta, NU Online
Pnegurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tetap memutuskan bahwa 1 Syawal 1427 H jatuh pada Selasa, 24 Oktober 2006. Penegasan itu disampaikan menyusul keputusan berlawanan yang datang dari Pengurus Wilayah (PW) NU Jawa Timur yang menetapkan bahwa 1 Syawal 1427 H jatuh pada besok Senin, 23 Oktober.

“Rois ‘Aam (KH Sahal Mahfud, Red) dan Kiai Hasyim (Muzadi, Ketua Umum PBNU, Red) tadi konfirmasi sama saya. Beliau akhirnya menyatakan bahwa Hari Raya Idul Fitri, Selasa tanggal 24 Oktober,” tegas KH Ghazalie Masroerie, Ketua Umum Pengurus Pusat Lajnah Falakiyah NU kepada NU Online di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Ahad (22/10)

<>

Sebelumnya, sempat beredar isu bahwa PWNU Jatim menyatakan bahwa 1 Syawal 1427 H jatuh pada besok Senin, 23 Oktober. Keputusan itu diambil setelah ada laporan yang bahwa ada beberapa orang berhasil melihat hilal (bulan) di wilayah Bangkalan (Madura) dan Kenjeran (Surabaya).

Namun, laporan tersebut ternyata tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya. Saksi yang mengaku berhasil melihat hilal tersebut tidak bersedia dimintai keterangannya secara resmi kepada PP LFNU. Padahal, jika pengamatan terhadap hilal itu memang benar terjadi, hal itu juga akan menjadi pertimbangan PP LFNU dan sidang itsbat (penentuan) di Departemen Agama.

“Sampai sidang itsbat (Depag) ditutup, tidak ada laporan kepada LFNU maupun kepada saya bahwa ada orang yang berhasil melihat hilal. Dengan demikian, maka keputusan PBNU tetap, yakni Selasa tanggal 24 Oktober,” terang Kiai Ghazalie, begitu panggilan akrab KH Ghazalie Masroerie.

Sementara itu, Badan Hisab dan Rukyat (BHR) Departemen Agama menyatakan, proses rukyat (observasi/melihat hilal) di 29 tempat di seluruh Indonesia tidak berhasil sehingga usia bulan Ramadan di-istikmal(sempurna)-kan menjadi 30 hari, yakni hingga hari Selasa, Selasa, 24 Oktober 2006. Atas dasar itulah pemerintah menetapkan 1 Syawal 1427 H pada Selasa, 24 Oktober 2006.

Kiai Ghozalie mengaku menyayangkan adanya keputusan berbeda dari PWNU Jatim tersebut. Pasalnya, selain tidak bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah, laporan tersebut juga tidak disampaikan kepada pihaknya. Selain itu, lanjutnya, keputusan tersebut tidak melalui beberapa tahapan sebagaimana ditetapkan oleh PBNU.

“Untuk sampai pada keputusan akhir, kita harus melewati empat tahapan, pertama, hisab (perhitungan astronomi), kedua, rukyatul hilal (observasi/melihat hilal), ketiga sidang itsbat (penentuan). Itsbat ini pun harus dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Depag. Keempat, ikhbar (mengumumkan) kepada masyarakat. Sebelum ikhbar ini pun kita harus lapor dulu kepada Rois “Aam sama Ketua Tanfidz. Tidak bisa langsung mengumumkan begitu saja,” jelas Kiai Ghazalie.

Oleh karena itu, Kiai Ghazalie meminta kepada seluruh warga nahdliyyin (sebutan untuk warga NU) untuk tetap mengikuti keputusan resmi PBNU, yakni Hari Raya Idul Fitri 1427 H jatuh pada Selasa, 24 Oktober 2006. (rif)