Warta

Penyidikan Kasus DKP Lebih Bersifat Politis

Kam, 28 Juni 2007 | 02:07 WIB

Surabaya, NU Online
Ketua Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jawa Timur KH Ali Maschan Moesa menilai pemeriksaan saksi dalam kasus dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lagi bersifat hukum, namun lebih bersifat politis dengan memojokkan kalangan tertentu, dalam hal ini NU.

“Kelihatannya, hukum bukan lagi menjadi alat keadilan, melainkan hukum sudah menjadi alat kekuasaan, karena hukum yang dilakukan KPK sekalipun ternyata tidak bebas dari politik,” katanya di Surabaya, Rabu (27/6).

<>

Ia menyatakan dana nonbujeter itu diberikan kepada semua orang, namun mereka yang diperiksa sebagai saksi dari orang-orang tertentu yang kelihatan sangat politis.

“Ormas keagamaan yang menerima itu tidak hanya NU, tapi kenapa pak Hasyim (Ketua Umum PBNU) yang diperiksa. Ormas perempuan juga bukan hanya Muslimat NU, tapi kenapa hanya Khofifah (Ketua PP Muslimat) yang dipanggil? Ormas pemuda juga bukan hanya GP Ansor, tapi kenapa Syaifullah Yusuf (Ketua Umum PP GP Ansor),” ucapnya.

Hal itu juga terlihat dari pemeriksaan mantan Cawapres Ir KH Solahuddin Wahid (Gus Solah) dan mantan Ketua Umum DPP Golkar Ir Akbar Tandjung. “Kalau tidak politis, tentu semua yang menerima diperiksa atau tidak satu kelompok,” tuturnya.

Sementara itu Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU Hj Khofifah Indar Parawansa secara sportif mengaku siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi dana nonbujeter DKP dengan tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri.

“Jumat (29/6), saya akan datang untuk memenuhi panggilan KPK,” ujarnya usai menghadiri pelatihan peningkatan kapasitas manajemen pengelola dan petugas Panti Asuhan Muslimat NU se-Indonesia di Surabaya, Rabu (27/6) kemarin.(sam)