Warta

Pergunu Harus Dipertahankan

Rab, 15 November 2006 | 05:07 WIB

Jakarta, NU Online
Keberadaan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) di lingkungan NU kini hangat menjadi bahan perbincangan. Berbagai pendapat pun bermunculan. Ada yang berpendapat Pergunu diganti dengan asosiasi guru ketimbang menjadi badan otonom (banom) di NU, sementara sebagian berpendapat Pergunu dipertahankan dan diupayakan menjadi banom NU.

Ketua Pengurus Wilayah Lembaga Pendidikan (LP) Maarif NU DKI Jakarta Mujib Qulyubi, mengatakan, Pergunu saat ini menjadi sub atau bagian dari LP Maarif NU. Namun, ke depan organisasi yang menampung para guru NU itu harus diperjuangkan menjadi salah satu badan otonom NU. ”Kami berharap Pergunu jadi Banom di NU,” ungkapnya kepada NU Online di Jakarta, Selasa (14/11) kemarin.

<>

Mujib, demikian ia akrab disapa, mengatakan, keberadaan asosiasi bagi para guru sekolah LP Maarif NU sangat diperlukan karena tuntutan dari UU Guru dan Dosen. “UU Guru dan Dosen mengharuskan adanya sertifikasi oleh organisasi profesi. Oleh karena itu, Pergunu harus tetap dipertahankan,” tutur mantan Ketua PW Pergunu DKI Jakarta itu.

Lebih lanjut, Mujib mengatakan, di kalangan NU status Pergunu sedang menjadi perbincangan guna mencari status terbaik bagi Pergunu di tubuh NU. Saat ini, LP Maarif NU ditugaskan untuk merumuskan bentuk organisasi dari Pergunu setelah sebelumnya gagal menjadi banom dalam Muktamar NU ke-31 di Solo akhir 2004 lalu. ”Jadi, perdebatan saat seputar nama organisasi, Pergunu atau asosiasi, serta statusnya di NU,” katanya. (rif)